DIKSIKU.com, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari komedian Boiyen terkait rumah tangganya. Baru seumur jagung mengecap manisnya pernikahan, pemilik nama asli Yeni Rahmawati itum resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, mengungkapkan gugatan cerai tersebut memang benar telah terdaftar di sistem informasi perkara pengadilan.
“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” kata Moh. Sholahuddin saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak pengadilan menjelaskan proses persidangan sudah mulai bergulir. Sidang perdana telah dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026).
“Sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026. Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan,” ujarnya.
Meski persidangan pertama telah digelar, belum ada informasi pasti mengenai kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar di ruang sidang.
“Saya gak konfirmasi ke majelis (soal kehadiran penggugat dan tergugat di sidang perdana), yang jelas ada persidangannya, itu aja ya,” tuturnya.
Agenda persidangan dipastikan akan terus berlanjut. Sidang dijadwalkan akan kembali digelar pada pekan depan.
“InsyaAllah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026,” pungkasnya.
Kabar ini tentu mengejutkan, mengingat Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja melangsungkan pernikahan mewah pada 15 November 2025. Hanya dalam waktu dua bulan, hubungan pasangan yang terlihat harmonis ini justru berakhir di meja hijau.
Pendaftaran gugatan ini dilakukan Boiyen tak lama setelah Rully Anggi Akbar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Rahmah M
Sumber Berita : detikcom



















