BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional (BNN) beberkan kronologi pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Aceh yang menyita 160 kilogram sabu hasil operasi di Aceh Timur. (int)

i

Badan Narkotika Nasional (BNN) beberkan kronologi pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Aceh yang menyita 160 kilogram sabu hasil operasi di Aceh Timur. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala besar yang beroperasi di wilayah Aceh. Dalam operasi yang dilakukan di Kabupaten Aceh Timur, aparat berhasil menyita total 160 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan lintas negara.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Roy Hardi Siahaan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi awal dilakukan pada Sabtu (24/1) di ruas Jalan Lintas Sumatra Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAZ saat mengemudikan mobil yang dicurigai membawa narkotika. Dari hasil pemeriksaan, MAZ mengaku menjalankan perintah seorang pria berinisial IB yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Berdasarkan hasil penggeledahan terhadap kendaraan tersangka, petugas menemukan 5 karung plastik warna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus berisikan narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 100 Kg,” kata Roy dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. “Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita barang bukti non-narkotika berupa 1 unit mobil, 2 buah handphone, dan lain-lain,” sambungnya.

BNN kemudian melakukan pengembangan lanjutan terhadap jaringan tersebut. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan sabu seberat 60 kilogram yang dikuasai seorang pria berinisial B di wilayah Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (4/2).

“Dengan demikian total barang bukti yang berhasil disita dari jaringan ini yaitu sebanyak 160 Kg,” jelas Roy.

Baca Juga :  Gegara Sabu, Warga Wajo dan Sidrap Dapat Tiket Nginap di Rutan Polres Bone

Lebih lanjut, Roy mengungkapkan bahwa jaringan tersebut merupakan kelompok asal Aceh yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika dari Malaysia. Selain itu, jaringan ini juga diyakini memiliki keterkaitan dengan produsen narkotika yang beroperasi di kawasan Golden Triangle yang meliputi wilayah Thailand, Myanmar, dan Laos.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone
Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri
Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu
Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta
Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar
Bongkar Jaringan Sabu Sistem Tempel, Satresnarkoba Polres Bone Identifikasi 295 Pengguna

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:52 WITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WITA

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:12 WITA

Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:49 WITA

Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:02 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:33 WITA

Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WITA

Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terbaru