Bukan Lulus, Malah Ludes! Eks Polwan Tipu Warga Bone Rp 359 Juta

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan polisi wanita (polwan) yang menipu warga Bone senilai Rp 359.150.000. (ist)

i

Mantan polisi wanita (polwan) yang menipu warga Bone senilai Rp 359.150.000. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Tim Reserse Kriminal Polres Bone berhasil menangkap seorang mantan polisi wanita (polwan), NQ (29), atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 359.150.000.

Kasus ini dilaporkan oleh S (46), warga Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, yang menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada tahun 2022 ketika NQ menawarkan jasa untuk membantu anak korban, MRN, lolos seleksi menjadi polwan di Polda Papua Barat.

Pelaku meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 250 juta dalam tiga kali pembayaran ke rekening berbeda.

“Namun, setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak lulus. Pelaku kemudian kembali meminta uang dengan alasan biaya suntik peninggi badan sebesar Rp 97.150.000, dan tambahan Rp 12 juta untuk tiket pesawat serta keperluan lain guna bertemu pihak Mabes Polri di Jakarta,” ungkap Yusriadi dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Aduh Pak! Kok Nafsu Banget Remas Bokong dan Payudara Honorer

Sayangnya, meski telah memberikan uang sesuai permintaan pelaku, anak korban tetap gagal menjadi polwan. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian total sebesar Rp 359.150.000.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan serupa yang menjanjikan kelulusan atau posisi tertentu dengan imbalan uang.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru