Bupati dan Wabup Sinjai Saksikan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention KPK Lewat Via Vertual

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Korsup kembali meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, Rabu (5/3/2025).

Peluncuran indikator MCP dibuka langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto dan disaksikan sejumlah pemerintah daerah termasuk Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif didampingi Wakil Bupati Andi. Mahyanto Mazda, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Inspektur Inspektorat Sinjai dan sejumlah pihak terkait, via virtual, di Command Center Rujab Bupati Sinjai.

Setyo Budiyanto mengatakan, peluncuran MCP dilakukan untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat daerah, sekaligus momentum penyampaian urgensi penguatan pengendalian kecurangan yang rentan terjadi dalam tata kelola Pemda. Selain itu, sebagai tanda akan pentingnya pemberantasan korupsi untuk mengoptimalkan progres pembangunan di daerah.

Setyo Budiyanto juga memberikan arahan terkait konteks pencegahan yang cukup kompleks dan berpesan bahwa bentuk pencegahan korupsi paling efektif adalah dengan menindaki pelaku.

“Pencegahan yang paling efektif dilakukan adalah penindakan. Karena pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, namun pencegahan disegala sektor. Harus ada monitoring, controlling, surveilance, dan prevention,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif berharap dengan diluncurkannya indikator MCP dapat memberikan dorongan yang signifikan dalam upaya pencegahan korupsi ditingkat daerah, khususnya di Kabupaten Sinjai.

Baca Juga :  FKUB Sinjai Gelar Pembinaan Moderasi Beragama Berbasis Cinta

“Ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dan semoga juga memberikan dorongan signifikan dalam pencegahan korupsi khususnya di kabupaten Sinjai,” ujarnya.

Diketahui, tahun ini ada delapan fokus area pencegahan korupsi diantaranya, perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan, dan penguatan APIP.

Peluncuran ini juga menandakan dimulainya progres pengisian dokumen pencegahan korupsi di 540 pemda yang menjadi mitra KPK, Kemendagri, dan BPKP.***

penulis: Andi Irfan

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Tinjau Persiapan Operasional Pabrik Pengolahan Porang
Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:00 WITA

Bupati Ratnawati Arif Tinjau Persiapan Operasional Pabrik Pengolahan Porang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Berita Terbaru

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA