Ditangkap Usai 8 Tahun Buron, Inilah Tampang Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

- Editor

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi alias Perong, salah satu pelaku pembunuhan Vina bersama kekasihnya. (int)

i

Pegi alias Perong, salah satu pelaku pembunuhan Vina bersama kekasihnya. (int)

DIKSIKU.com, Bandung – Pegi Setiawan alias Perong, salah satu dari 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon, kini berhasil ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, penangkapan Pegi berlangsung di Bandung pada Selasa (21/5/2024) tadi malam.

Dengan ditangkap Pegi, maka tersisa dua pelaku lagi yang masih menjadi buron atas kasus Vina Cirebon, yakni Andi dan Dani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pegi alias Perong  yang saat ini kita ketahui bernama Pegi Setiawan. Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan,” kata Jules kepada awak media.

Baca Juga :  Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Namun saat awak media menanyakan spesifik daerah penangkapan Pegi di Bandung, Jules enggan memberikan keterangan lebi rinci dengan alasan  pembuktian.

Sejauh ini pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan Pegi terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon. Olehnya ia meminta masyarakat untuk bersabar.

“Kami akan akan mengungkap kasus ini secara terang benderang dan transparan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat sebelumnya merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon pada 2016.

Ketiga orang tersebut yakni Pegi alias Perong,  Andi, dan Dani, dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga buron tersebut.

Baca Juga :  Siswi 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung di Kamar Rumahnya

Kasus pembunuhan Vina dan pacarnya terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 lalu. 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Delapan orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman.

Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku, Saka Tatal yang saat itu anak di bawah umur, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Kasus ini kembali viral dan menjadi perhatian publik setelah kisah Vina diangkat ke layar lebar dengan judul Vina : Sebelum 7 hari. Dalam film itu, Vina mengalami penderitaan yang luar biasa sebelum kehilangan nyawa. Ia dianiya dan diperkosa secara bergiliran oleh kesebelas pelaku.

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detik dan kompas

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA