DPRD Bontang Dorong Pembangunan Sirkuit Untuk Tekan Aksi Balap Liar

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Pengamanan 69 sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Bontang Lestari oleh Polres Bontang kembali mengangkat persoalan minimnya ruang bagi anak muda untuk menyalurkan minat di bidang otomotif.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan, menilai fenomena balap liar tidak bisa dipandang semata-mata sebagai pelanggaran hukum. Di balik aktivitas tersebut, terdapat potensi dan bakat generasi muda yang perlu diarahkan melalui fasilitas yang memadai.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu hadir dengan memberikan solusi berupa arena latihan atau sirkuit balap resmi yang dapat digunakan secara legal dan aman.

“Ini harus menjadi perhatian bersama, terutama pemerintah, untuk memberikan ruang bagi anak-anak muda yang memiliki minat di bidang otomotif,” ujar Irfan, Kamis (4/6/2026).

Ia mengatakan, banyak anak muda yang memiliki ketertarikan dan kemampuan di dunia balap motor. Namun, keterbatasan sarana membuat sebagian dari mereka memilih jalan umum sebagai tempat untuk menunjukkan kemampuan berkendara.

Baca Juga :  DPRD Bontang Minta Disnaker Tindak Tegas Perusahaan Penahan Dokumen Pekerja

Padahal, penggunaan jalan raya sebagai arena balap sangat berisiko karena dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat yang melintas.

“Agar bakat yang dimiliki anak-anak muda ini dapat tersalurkan secara legal, saya mendorong pemerintah untuk menyediakan arena latihan khusus,” katanya.

Irfan menegaskan, pembangunan sirkuit bukan berarti melegalkan balap liar. Sebaliknya, fasilitas tersebut dapat menjadi instrumen pembinaan sekaligus pengawasan terhadap aktivitas otomotif yang selama ini berlangsung tanpa kontrol.

Dengan adanya arena resmi, kegiatan balap dapat dilakukan sesuai aturan, dilengkapi standar keselamatan, serta menjadi wadah lahirnya atlet-atlet balap potensial dari Kota Bontang.

“Jika pemerintah sudah menyediakan sirkuit balap, mereka tidak akan menggunakan jalan umum untuk balap-balapan yang dapat mengganggu pengendara lain,” tegasnya.

Baca Juga :  Timbang Balita Capai 99,94%, DPRD Bontang: Jangan Hanya Hebat di Angka!

Menurut Irfan, pendekatan pembinaan perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Langkah kepolisian dalam menertibkan balap liar tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Namun, upaya tersebut akan lebih efektif jika diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang mampu mengakomodasi minat generasi muda.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mulai mengkaji pembangunan sarana balap yang representatif sebagai investasi jangka panjang dalam pembinaan olahraga otomotif di Bontang.

Selain menjadi wadah penyaluran bakat, keberadaan sirkuit juga berpotensi mendorong lahirnya berbagai kompetisi otomotif yang dapat menggerakkan sektor ekonomi kreatif dan mendatangkan peserta dari luar daerah.

Sebelumnya, Polres Bontang mengamankan sebanyak 69 kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Bontang Lestari. Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan dari aktivitas yang kerap meresahkan masyarakat. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru