DPRD Kutim Serukan Pemerataan Rumah Layak Huni Untuk Korban Bencana

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Mulyana. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Mulyana. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Mulyana, mengeluarkan seruan mendesak kepada pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan nasib korban kebakaran dan banjir dengan menyediakan Rumah Layak Huni (RLH).

Menurut Mulyana, perhatian dan dukungan kepada para korban harus ditingkatkan agar mereka dapat segera pulih dari dampak bencana.

“Kehilangan tempat tinggal akibat bencana merupakan beban berat. Pemerintah harus memprioritaskan pemberian RLH kepada mereka yang terdampak. Ini adalah langkah penting untuk mengurangi penderitaan mereka,” ujar Mulyana dengan tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim baru-baru ini meluncurkan program RLH yang menyediakan 100 unit rumah, program tersebut hanya diperuntukkan bagi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Digitalisasi, Ajak Generasi Muda Manfaatkan Teknologi

Mulyana menilai bahwa perluasan program RLH harus dilakukan dengan lebih adil. “Jangan hanya fokus pada daerah kota saja. Wilayah pelosok juga harus mendapatkan perhatian yang sama, bahkan harus menjadi prioritas. Banyak warga di daerah terpencil yang juga kehilangan tempat tinggal akibat bencana,” tambahnya.

Dia juga menyatakan bahwa meskipun Perkim Kutim telah menunjukkan komitmen dalam menyediakan RLH, perlu ada pemerataan dalam pelaksanaan program tersebut ke seluruh wilayah Kutai Timur.

“Kami sebagai legislatif menghargai langkah pemerintah, tetapi kami mendorong agar program ini dilaksanakan secara merata di seluruh Kutai Timur, termasuk daerah-daerah terpencil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rehabilitasi Mangrove Lantebung: PT Sankyu dan Yayasan KEHATI Tanam Ribuan Bibit Untuk Masa Depan Hijau

Mulyana juga menekankan pentingnya pendataan yang menyeluruh sebelum RLH diberikan kepada masyarakat. Proses ini harus mencakup seluruh wilayah, dari pusat pemerintahan hingga daerah yang paling terpencil, untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah diberikan secara adil dan merata.

“Pendataan yang komprehensif akan membantu memastikan bahwa semua korban bencana mendapatkan perlakuan yang setara dan tidak ada yang terabaikan,” kata Mulyana menutup pernyataannya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan merata bagi semua korban bencana di Kutai Timur. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan
Libur Akhir Tahun Makin Dekat, tiket.com dan Kemenpar RI Dorong Wisata Domestik Melejit
FGD AMMDI Warning: Demokrasi Indonesia Masuk Zona Rawan Militeristik
Kasus Narkoba Meledak, Pemkab Bone Dinilai Gagal Hadirkan Rumah Rehab
Pemerintah Bone Disorot! BTN Bone Wood Gardenia Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Perumahan
Pengembang Bone Wood di Ujung Tanduk, Pengamat Hukum: Somasi atau Gugat!
Rehabilitasi Mangrove Lantebung: PT Sankyu dan Yayasan KEHATI Tanam Ribuan Bibit Untuk Masa Depan Hijau
Tak Kapok Masuk Penjara, Dua Residivis Narkoba Bone Kembali Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:10 WITA

Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

Kamis, 20 November 2025 - 14:12 WITA

Libur Akhir Tahun Makin Dekat, tiket.com dan Kemenpar RI Dorong Wisata Domestik Melejit

Rabu, 19 November 2025 - 22:38 WITA

FGD AMMDI Warning: Demokrasi Indonesia Masuk Zona Rawan Militeristik

Senin, 17 November 2025 - 16:25 WITA

Kasus Narkoba Meledak, Pemkab Bone Dinilai Gagal Hadirkan Rumah Rehab

Rabu, 12 November 2025 - 23:05 WITA

Pemerintah Bone Disorot! BTN Bone Wood Gardenia Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Perumahan

Jumat, 7 November 2025 - 00:13 WITA

Pengembang Bone Wood di Ujung Tanduk, Pengamat Hukum: Somasi atau Gugat!

Senin, 3 November 2025 - 14:38 WITA

Rehabilitasi Mangrove Lantebung: PT Sankyu dan Yayasan KEHATI Tanam Ribuan Bibit Untuk Masa Depan Hijau

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Dua Residivis Narkoba Bone Kembali Ditangkap

Berita Terbaru

menu sarapan

Nasional

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 Nov 2025 - 21:27 WITA