DIKSIKU.com, Jakarta – Kepolisian menangkap dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan tindakan asusila dengan cara masturbasi di dalam bus TransJakarta rute 1A. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jakarta Utara dan kini tengah diproses secara hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyampaikan kejadian itu berlangsung pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 18.20 WIB, saat bus melintas di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan.
Menurut Onkoseno, korban saat itu berada di dalam bus bersama penumpang lain setelah selesai beraktivitas. Korban tidak langsung menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban berdiri di dalam bus dan awalnya tidak mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Onkoseno, Jumat (16/1/2026).
Situasi berubah ketika korban merasakan adanya cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya. Korban sempat menduga cairan itu berasal dari pendingin udara di dalam bus. Namun, kecurigaan muncul setelah seorang penumpang lain melihat kejanggalan dan berteriak, sehingga memicu perhatian penumpang lainnya.
“Dari situ korban menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan perbuatan asusila,” jelas Onkoseno.
Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang kemudian mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku. Keduanya selanjutnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terkena cairan, serta memeriksa dua orang saksi guna memperkuat penyelidikan. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Onkoseno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, khususnya di fasilitas umum dan transportasi publik.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Keamanan dan kenyamanan di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Rahmah M.
Sumber Berita : detik.com



















