Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Pelaku Narkoba

- Editor

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkoba, I alias M yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Jumat (12/4). (ist)

i

Pelaku Narkoba, I alias M yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Jumat (12/4). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan AKP Yusriadi Yusuf kembali menangkap pelaku narkoba.

Pelaku diketahui pria berinisial I Alias M (43), seorang wiraswasta, dibekuk di Jalan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat (12/4/2024) dini hari tadi, sekira pukul 02.00 Wita

Diterangkan Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, pelaku I alias M ditangkap atas pengembangan penangkapan pelaku K, yang ditangkap sebelumnya sesaat setelah mengkonsumsi sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diakui pelaku K ini kalau sabu yang baru saja habis dikonsumsinya tersebut diperoleh dari pelaku I Alias M,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat (12/4) sore.

Baca Juga :  DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi

Mendapat informasi tersebut, lanjut AKP Yusriadi, pihaknya kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku I.

Saat penggeledahan, ditemukan 1 buah tempat kacamata warna hitam di atas lantai dekat tempat duduk pelaku, yang di dalamnya terdapat 10 sachet sabu ukuran kecil dan 1 sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening.

“Ditemukan pula di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku pada saat itu, 1 buah pembungkus rokok merek Zeez yang di dalamnya terdapat 4 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening,” bebernya.

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut sebelumnya dibeli dari seseorang yang tidak diketahui namanya, atas arahan dari saudara H sebanyak 3 sachet sabu ukuran sedang seharga Rp 3.900.000.

Baca Juga :  Sempat Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Pemasok Sabu ke Erwin Cumi

“Barang haram tersebut diterima dengan cara pelaku datang langsung di Kabupaten Bulukumba,” pungkasnya.

Kini pelaku I alias M bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai dengan 20 tahun penjara.

Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini : 

Loading

Berita Terkait

Tiba-Tiba Dicopot, Arief Prasetyo Adi Akhirnya Buka Suara Soal Keputusan Prabowo
Bajoe Berisik 2025 : Panggung Musik Keras Kembali Menggelegar di Pelataran ASDP Bajoe
Jenderal Pensiunan Naik Level, Ahmad Dofiri Jadi Penasehat Presiden Prabowo
Fun Climbing Warnai Pra Diksar XXVI Mapala Mappesompae IAIN Bone
Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 Formasi PPPK Paruh Waktu, Guru Jadi Prioritas
Usai Jalan Sehat, Bupati Ratnawati Arif Edukasi Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah
Gandeng BPS, Pemkab Sinjai Gelar Coaching Clinic Penyusunan Metadata Sektoral
DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:29 WITA

Tiba-Tiba Dicopot, Arief Prasetyo Adi Akhirnya Buka Suara Soal Keputusan Prabowo

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:20 WITA

Bajoe Berisik 2025 : Panggung Musik Keras Kembali Menggelegar di Pelataran ASDP Bajoe

Kamis, 18 September 2025 - 16:25 WITA

Jenderal Pensiunan Naik Level, Ahmad Dofiri Jadi Penasehat Presiden Prabowo

Rabu, 17 September 2025 - 20:32 WITA

Fun Climbing Warnai Pra Diksar XXVI Mapala Mappesompae IAIN Bone

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:56 WITA

Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 Formasi PPPK Paruh Waktu, Guru Jadi Prioritas

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:00 WITA

Usai Jalan Sehat, Bupati Ratnawati Arif Edukasi Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:55 WITA

Gandeng BPS, Pemkab Sinjai Gelar Coaching Clinic Penyusunan Metadata Sektoral

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WITA

DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan

Berita Terbaru