Kejaksaan Negeri Bone Musnahkan Barang Bukti dari 40 Kasus Pidana

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bone, Selasa (17/12). (ist)

i

Proses pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bone, Selasa (17/12). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Kejaksaan Negeri Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Selasa (17/12) pukul 09.00 WITA.

Acara berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone dan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ahmad Jazuli, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Bone, Polres Bone, dan Forbes Anti Narkoba Bone.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 21,7956 gram, 6 unit senjata tajam, 1 unit tombak, 8 liter pupuk amonium dan berbagai barang lainnya.

Barang bukti tersebut berasal dari 40 kasus pidana, terdiri dari 23 kasus narkotika, 3 kasus perikanan, 3 kasus penganiayaan, 2 kasus pemilu, dan 9 kasus lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ahmad Jazuli, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang menunjukkan komitmen penegakan hukum, khususnya dalam melaksanakan putusan pengadilan.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini memastikan tidak ada peluang untuk disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan, diikuti para undangan. Barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan blender sebelum dibuang, sedangkan barang lainnya, seperti senjata tajam dan pupuk amonium, dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan menggunakan mesin penghancur.

Baca Juga :  Dijemput Satresnarkoba Polres Bone, Niat Untung Rp 100 Ribu Malah Buntung

Hadir dalam acara ini Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh Subagyo, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka beserta anggota, para kepala seksi, dan pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam memerangi tindak pidana, terutama narkotika, di Kabupaten Bone.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan
Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun
Tiga Pemuda Bone Main Api Narkoba, Polisi Padamkan Dengan Borgol
Rebutan Hasil Jagung, Petani di Bone Tewas Dikeroyok Keluarga Sendiri
Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi
Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:37 WITA

Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:12 WITA

Tiga Pemuda Bone Main Api Narkoba, Polisi Padamkan Dengan Borgol

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:55 WITA

Rebutan Hasil Jagung, Petani di Bone Tewas Dikeroyok Keluarga Sendiri

Senin, 14 Juli 2025 - 22:53 WITA

Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Berita Terbaru