Pasangan Anies – Muhaimin Mantap Daftar ke KPU 19 Oktober

- Editor

Minggu, 15 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anie Baswedan-Muhaimin Iskandar. (int)

i

Anie Baswedan-Muhaimin Iskandar. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar bakal jadi pasangan Capres-Cawapres pertama yang akan mendaftar di KPU-RI. Pasangan berjargon Amin itu akan mendaftar pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Surat pemberitahuan pendaftaran itu telah disampaikan Amin kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden akan dibuka pada 19 Oktober 2023 dan ditutup 25 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F. Taslim mengatakan, dalam surat pemberitahuan itu menerangkan bahwa Anies-Cak Imin akan mendaftar ke KPU RI pada pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Waspada! Penyakit Jantung Koroner Mematikan, Begini Cara Mendeteksinya

Menurut Hermawi, Tim Koalisi Perubahan sudah mengirim surat tersebut pada Kamis 14 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB. Surat tersebut langsung diterima oleh staf Sekretariat Jenderal KPU RI.

“(Surat) sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU,” kata Hermawi, dilansir JPNN, Minggu (15/10).

Surat pemberitahuan pendaftaran tersebut ditandatangani oleh para ketua umum dan presiden DPP partai politik (parpol) pengusung Anies-Cak Imin.

Baca Juga :  Zulhas Sebut Prabowo Sudah Kantongi Nama Cawapresnya

Hermawi mengatakan dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, proses pendaftaran akan segera diselesaikan, sehingga Anies-Muhaimin menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan mendaftar pada hari pendaftaran dibuka KPU RI.

“Insyaallah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi,” ucap Hermawi.

Masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19–25 Oktober 2023, sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN

Berita Terkait

Opini : Maulid & Tradisi Menyiapkan Baskon: Antara Religiusitas dan Kebersamaan Sosial
Opini : Merdeka Palestina Antara Euforia Politik dan Luka Kemanusiaan
Opini : Menakar Sinergi Ketua DPRD dan Bupati Bone
Jejak KH Syamsuddin di Lonrae Bone : Warisan Spiritualitas dan Moderasi Islam
OPINI : Hari Anak dan Cermin Masa Depan: Saatnya Negara Benar-benar Hadir untuk Anak Indonesia
OPINI : Solusi Sistemik Sampah Bone, Dari Rumah Tangga ke Teknologi
OPINI : Sekwan Bukan Alat Politik DPRD, Pelantikannya Tak Perlu Persetujuan Ketua Dewan
Kebakaran Dahsyat Guncang Bone, Lima Rumah Ludes Terbakar

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 09:53 WITA

Opini : Maulid & Tradisi Menyiapkan Baskon: Antara Religiusitas dan Kebersamaan Sosial

Kamis, 25 September 2025 - 14:43 WITA

Opini : Merdeka Palestina Antara Euforia Politik dan Luka Kemanusiaan

Kamis, 18 September 2025 - 20:56 WITA

Opini : Menakar Sinergi Ketua DPRD dan Bupati Bone

Kamis, 4 September 2025 - 18:44 WITA

Jejak KH Syamsuddin di Lonrae Bone : Warisan Spiritualitas dan Moderasi Islam

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:30 WITA

OPINI : Hari Anak dan Cermin Masa Depan: Saatnya Negara Benar-benar Hadir untuk Anak Indonesia

Senin, 21 Juli 2025 - 09:37 WITA

OPINI : Solusi Sistemik Sampah Bone, Dari Rumah Tangga ke Teknologi

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:56 WITA

OPINI : Sekwan Bukan Alat Politik DPRD, Pelantikannya Tak Perlu Persetujuan Ketua Dewan

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:22 WITA

Kebakaran Dahsyat Guncang Bone, Lima Rumah Ludes Terbakar

Berita Terbaru