Perumda Parkir Makassar Intensifkan Pengawasan Jukir Liar di Bulan Desember

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu. (ist)

i

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Memasuki bulan Desember, aktivitas pengawasan parkir di Kota Makassar semakin diperketat oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar.

Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban parkir menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, di mana lonjakan aktivitas pengguna jasa parkir diperkirakan meningkat signifikan.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu, mengungkapkan bahwa patroli intensif telah berhasil menemukan beberapa juru parkir (jukir) liar yang beroperasi tanpa identitas resmi di ruas jalan protokol yang menjadi kawasan larangan parkir.

“Tim kami mendapati jukir liar yang tengah beraktivitas di ruas jalan terlarang. Mereka langsung diberikan teguran tegas agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Yulianti, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  3 Pelaku Sabu di Bone Diringkus, Terciduk Lempar BB ke Atap Rumah

Yulianti menambahkan bahwa prioritas utama adalah memastikan pelayanan parkir yang tertib guna mencegah kemacetan, khususnya di jalan-jalan utama seperti AP Pettarani, Sultan Alauddin, Dr Ratulangi, Ahmad Yani, dan Urip Sumoharjo. Area ini, sesuai Perwali 64/2011, tidak diperkenankan menjadi titik parkir kendaraan.

“Penataan parkir yang baik adalah kunci untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di lokasi terlarang dan melaporkan jukir tanpa identitas,” tegasnya.

Baca Juga :  Dunia Hiburan Tanah Air Berduka, Komika Babe Cabita Meninggal Dunia

Untuk memastikan transparansi dan profesionalisme, jukir resmi Perumda Parkir Makassar dilengkapi dengan atribut berupa rompi, ID card, dan karcis resmi.

Masyarakat yang menemukan jukir liar atau aktivitas parkir tak bertanggung jawab dapat melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center/WA di nomor 081142668899, lengkap dengan bukti berupa foto atau video.

Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh TRC untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan.

“Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana perparkiran yang tertib dan aman selama periode sibuk ini,” tutup Yulianti. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Usai Jalan Sehat, Bupati Ratnawati Arif Edukasi Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah
Gandeng BPS, Pemkab Sinjai Gelar Coaching Clinic Penyusunan Metadata Sektoral
DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan
Sembilan Kecamatan Terdampak Bencana, Ini Pernyataan Resmi BPBD Sinjai
DPRD Kaltim Desak Perwali Tegas Atasi Sampah Samarinda
Salut! 10 Tahun Hidup Gelap, Polisi Ini Bawa Cahaya ke Gubuk Warga
Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP
DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:00 WITA

Usai Jalan Sehat, Bupati Ratnawati Arif Edukasi Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:55 WITA

Gandeng BPS, Pemkab Sinjai Gelar Coaching Clinic Penyusunan Metadata Sektoral

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WITA

DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:08 WITA

Sembilan Kecamatan Terdampak Bencana, Ini Pernyataan Resmi BPBD Sinjai

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:15 WITA

DPRD Kaltim Desak Perwali Tegas Atasi Sampah Samarinda

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:04 WITA

Salut! 10 Tahun Hidup Gelap, Polisi Ini Bawa Cahaya ke Gubuk Warga

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:44 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP

Senin, 16 Juni 2025 - 19:07 WITA

DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi

Berita Terbaru