DIKSIKU.com, Bone – Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Bone berhasil membongkar jaringan narkoba setelah menangkap tiga pelaku dalam sebuah operasi yang dilakukan secara bertahap.
Pada Rabu malam, 21 Agustus 2024, pukul 22.30 WITA, aparat kepolisian menangkap pelaku berinisial SG di pinggir jalan Desa Kadai, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.
Saat penggeledahan, ditemukan satu sachet kecil sabu di saku celana belakang pelaku. Dari pengakuan pelaku SG, sabu tersebut diperolehnya usai menyuruh pelaku AS membeli seharga Rp 200.000.
“Setelah AS membeli sabu tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku SG,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Jumat (23/8/2024).
Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap pelaku AS pada Kamis (22/8) pagi, sekitar pukul 06.00 Wita.
“Pelaku AS ini mengakui bahwa dirinya memperoleh sabu dari pelaku H dengan cara membeli seharga Rp 200.000, untuk diserahkan kepada pelaku SG,” pungkasnya.
Mengikuti pengakuan pelaku AS, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap pelaku H di Dusun Matanging, Desa Batu Gading, Kecamatan Mare.
Di lokasi penangkapan, polisi menemukan sebuah tas selempang berwarna biru bertuliskan LACOSTE yang berisi 12 sachet kecil sabu, dua sachet sedang, serta peralatan pengukur sabu berupa sendok takar plastik dan uang tunai Rp. 180.000.
“Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone merek OPPO A58,” tukasnya.
Semua barang bukti yang ditemukan disita, dan ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah