Satresnarkoba Polres Bone Tangkap 2 Pelaku Sabu di Bajoe

- Editor

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku Narkoba yang diamankan di Bajoe, Kabupaten Bone, Rabu (5/6). (ist)

i

Dua pelaku Narkoba yang diamankan di Bajoe, Kabupaten Bone, Rabu (5/6). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone menangkap dua pelaku peredaran Narkoba di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu (5/6/2024) malam, sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku diketahui pria berinisial LI (27) ber-KTP Desa Huko Huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Serta pria berinisial S (32), warga Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Dari penangkapan ini, polisi menemukan sabu sebanyak 1 sachet ukuran kecil dalam penguasaan pelaku LI. Ditemukan pula 1 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan di bawah tikar saat dilakukan penggeledahan rumah milik pelaku LI.

Baca Juga :  Andi Ibrahim, Otak Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sejak 2010

“Menurut pengakuan saudara LI, sabu tersebut diperoleh dari tangan S, yang pada saat itu juga berada di tempat kejadian dan turut ditangkap,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, dalam keterangan resminya kepada DIKSIKU, Sabtu (8/6).

Pelaku S mengakui bahwa sabu yang ia serahkan kepada pelaku LI diperolehnya dari tangan pelaku berinisial SLTN dengan cara dibeli, sebanyak 2 sachet ukuran kecil seharga Rp 800 ribu.

Baca Juga :  Sempat Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Pemasok Sabu ke Erwin Cumi

Pelaku S juga menjelaskan, 1 sachet sabu yang berada di bawah tikar dalam rumah pelaku LI merupakan sabu yang ia beli dari SLTN, sengaja ia simpan untuk dikonsumsi bersama pelaku LI.

“Maka atas kejadian tersebut, para pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan perkaranya lebih lanjut,” tandasnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA