Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1446 Hijriyah atau 2025. (foto:kompas)
DIKSIKU.com, Bone – Jemaah di Masjid Perumahan Bumi Cilellang Mas, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya membubarkan diri tanpa melaksanakan salat tarawih pada Minggu (2/3/2025) malam.
Penyebabnya, sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) yang menetapkan 1 Ramadhan 1446 H berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan.
Awalnya, setelah menunaikan salat isya, para jemaah tetap bersabar menanti keputusan resmi dari Kemenag terkait awal puasa. Namun, hingga pukul 20.40 WITA, sidang isbat belum juga digelar, membuat sebagian besar jemaah memilih pulang.
“Kami sudah berkumpul di masjid sebelum isya dengan harapan bisa langsung tarawih usai ada pengumuman setelah salat isya. Tapi karena terlalu lama, banyak yang pulang karena bingung dan akhirnya tidak jadi tarawih,” kata salah seorang jemaah yang enggan namanya dipublikasikan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa keterlambatan sidang isbat kali ini disebabkan oleh proses verifikasi hilal yang lebih ketat.
“Kami menerima laporan dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia, namun karena perbedaan kondisi cuaca dan visibilitas hilal, kami harus memastikan hasilnya akurat sebelum diumumkan,” ujarnya, dalam sidang Isbat.
Ia menambahkan bahwa Kemenag ingin memberikan kepastian hukum yang kuat bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadan.
“Kami memahami antusiasme masyarakat, tetapi keputusan ini harus berdasarkan metode hisab dan rukyat yang valid,” tambahnya.
Dalam sidang isbat yang digelar Kemenag tersebut, 1 Ramadhan 1446 H ditetapkan pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Keputusan ini mengonfirmasi bahwa puasa telah dimulai sejak pagi hari, sehingga salat tarawih seharusnya dilaksanakan pada Jumat (28/2/2025) malam.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan bagi sebagian warga yang telah bersiap menyambut malam pertama Ramadan dengan ibadah berjamaah.
Mereka berharap ke depan, keputusan mengenai awal puasa dapat diumumkan lebih cepat agar umat Islam tidak bingung dalam menjalankan ibadah.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah