Stranas PK Cegah Korupsi Daerah Lewat SIPD

- Editor

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (ist)

i

Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (ist)

DIKSIKU.com, Jakarta – Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi anggaran dan program di pemerintahan daerah. Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa hingga pusat yang dapat dipantau setiap waktu.

Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan bahwa SIPD menjadi kunci untuk mencegah korupsi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

“SIPD ini merupakan salah satu terobosan penting dalam Stranas PK,” kata Pahala dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertajuk ‘Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi’, Senin (28/8).

Pahala menjelaskan, SIPD bukan hanya menyambungkan perencanaan program sampai laporan keuangan, tetapi juga juga memuat data-data laporan keuangan di tingkat terbawah hingga teratas, yakni mulai dari desa, kabupaten, provinsi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Keuangan.

Hal ini, lanjut Pahala, bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah secara menyeluruh. Dengan menghubungkan laporan keuangan dari semua level pemerintahan, pemerintah dapat melihat kondisi keuangan secara lebih komprehensif.

Sebelum adanya SIPD, dia menambahkan, setiap daerah memiliki sistem informasinya sendiri-sendiri. Alhasil, sistem yang sendiri-sendiri ini membuat pengelolaan anggaran daerah menjadi kurang efektif dan efisien.

“Kurangnya integrasi data juga membuat pengawasan anggaran daerah menjadi lebih sulit. Masyarakat dan lembaga pengawas kesulitan untuk mengakses data anggaran dan program daerah secara lengkap dan akurat,” tutur Pahala.

Meskipun SIPD memiliki potensi besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah, Pahala mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi.

Baca Juga :  KemenPAN-RB Dorong Efisiensi Anggaran, Antisipasi Jual Beli Jabatan dan Praktik Korupsi

Salah satu tantangan tersebut adalah masih rendahnya literasi digital masyarakat. Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai tentang cara menggunakan SIPD untuk mengakses data anggaran dan program daerah.

“Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat aparat pengawasan internal pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran dan program daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Efisiensi Anggaran Pemda

Di samping itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan SIPD memiliki berbagai manfaat, salah satunya adalah dapat menghemat anggaran daerah.

“Sebelum adanya SIPD, setiap daerah memiliki sistem informasinya sendiri-sendiri. Hal ini menyebabkan duplikasi sistem dan pemborosan anggaran. Dengan adanya SIPD, sistem-sistem informasi daerah yang duplikatif dapat dihapus,” katanya.

Dia memberikan contoh, berdasarkan data dari Kemendagri, ada sekitar 15 sistem informasi daerah yang dapat dihapus setelah ada SIPD. Sistem-sistem tersebut antara lain; sistem perencanaan dan penganggaran daerah, sistem penatausahaan keuangan daerah, hingga sistem akuntansi daerah.

“Penghapusan 15 sistem informasi di 549 Pemda ini dapat menghemat anggaran hingga Rp7,5 triliun. Hal ini dikarenakan setiap daerah harus membayar biaya operasional untuk setiap sistem informasi yang dimilikinya,” imbuhnya.

Selain itu, penghapusan ini juga dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran daerah. Hal ini dikarenakan data dan informasi dari berbagai sistem informasi daerah dapat terintegrasi dalam satu sistem, sehingga tidak perlu lagi dipindahkan secara manual.

Baca Juga :  Kapolri Angkat Suara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Tegaskan Tidak Tebang Pilih

Sampai saat ini, Fatoni menyebutkan, SIPD telah digunakan oleh 531 daerah sejak tahun 2019 untuk menyusun APBD 2020. Pada awalnya, SIPD hanya digunakan oleh beberapa daerah secara terbatas.

“Namun, seiring dengan berjalannya waktu, penggunaan SIPD semakin meluas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah,” sebutnya.

Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Integrasi data seperti SIPD ini juga penting salah satunya dalam mengakselerasi pengentasan kemiskinan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Plt Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki menyebutkan diperlukan pendekatan yang tidak biasa dalam pengentasan kemiskinan, salah satunya lewat integrasi data.

“Data yang terintegrasi sangat penting untuk memastikan bahwa program-program pengentasan kemiskinan ekstrem berjalan dengan efektif dan efisien,” ucapnya.

Maka dari itu, SIPD menjadi angin segar dalam mewujudkan transformasi data menuju satu data Indonesia. Transformasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber.

Di samping itu, Maliki melanjutkan, SIPD juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran dengan menerapkan tagging, atau penandaan, pada data anggaran.

“Dengan tagging, data anggaran dapat diklasifikasikan secara lebih akurat dan mudah dicari. Hal ini dapat meningkatkan transparansi anggaran, karena masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan memahami data anggaran,” jelas dia.

Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti  secara langsung di kanal youtube FMB9ID_IKP. Nantikan update fakta bicara dari lingkar pertama di FMB9ID_ (Twitter),  FMB9.ID  (Instagram),  FMB9.ID  (Facebook).

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : Rilis FMB9

Berita Terkait

Kabar Bahagia! Guru-Guru Kini Bisa Lanjut Kuliah dengan Bantuan Negara
Koruptor Merinding! Prabowo Mau Rampas Aset Tanpa Ampun
Mayoritas Provinsi di Indonesia Masih ‘Hidup Numpang’ pada APBN
Harga BBM Berubah Lagi! Ini Daftar Terbaru Pertamina di Seluruh Indonesia
MenPANRB Terbitkan Aturan Baru, ASN Dituntut Kerja Saat Libur Lebaran
Pererat Hubungan Indonesia-Pakistan, Atta Ul Karim Luncurkan Website Kolaborasi Multisektor
Tidak Jadi 6 Februari! Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Fantastis! Ini Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad yang Mencapai Rp 1 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:33 WITA

Kabar Bahagia! Guru-Guru Kini Bisa Lanjut Kuliah dengan Bantuan Negara

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:14 WITA

Koruptor Merinding! Prabowo Mau Rampas Aset Tanpa Ampun

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:33 WITA

Mayoritas Provinsi di Indonesia Masih ‘Hidup Numpang’ pada APBN

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:42 WITA

Harga BBM Berubah Lagi! Ini Daftar Terbaru Pertamina di Seluruh Indonesia

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:44 WITA

MenPANRB Terbitkan Aturan Baru, ASN Dituntut Kerja Saat Libur Lebaran

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:44 WITA

Pererat Hubungan Indonesia-Pakistan, Atta Ul Karim Luncurkan Website Kolaborasi Multisektor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:11 WITA

Tidak Jadi 6 Februari! Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:22 WITA

Fantastis! Ini Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad yang Mencapai Rp 1 Triliun

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA