Terbukti Terlibat Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi mencoret potret personel yang dipecat karena terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. (ist)

i

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi mencoret potret personel yang dipecat karena terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. (ist)

DIKSIKU. com, Bone  – Kepolisian Resor (Polres) Bone, Polda Sulawesi Selatan, kembali menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran disiplin, khususnya penyalahgunaan narkoba. Tiga personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam kasus narkotika.

Keputusan pemecatan tersebut diumumkan melalui upacara resmi yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, di halaman Mapolres Bone, Rabu (28/1/2025) pagi.

Adapun tiga anggota yang dijatuhi sanksi PTDH masing-masing berinisial Aipda SPR, Aipda RBW, dan Bripka EVN. Ketiganya dinyatakan melanggar kode etik dan disiplin Polri karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Lebih 24 Jam Internet Mati, Penanganan Gangguan Indihome Telkomsel Dinilai Lamban

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan, keputusan PTDH merupakan langkah tegas sekaligus upaya menjaga marwah dan kredibilitas institusi kepolisian di mata publik.

“Pemberhentian tidak dengan hormat ini bukan kebanggaan, tetapi keputusan berat yang harus diambil demi menjaga kehormatan institusi Polri serta mempertahankan kepercayaan masyarakat,” tegasnya dalam amanat upacara.

Ia menambahkan, seluruh proses pemeriksaan hingga penjatuhan sanksi telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan mekanisme internal yang berlaku. Peristiwa ini, lanjutnya, diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Baca Juga :  Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, TAUD Soroti Putusan Militer

Upacara PTDH tersebut dihadiri Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd, para pejabat utama, perwira, seluruh personel Polres Bone, serta ASN Polri.

Melalui momentum ini, Polres Bone kembali menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba, baik di lingkungan internal kepolisian maupun di tengah masyarakat.

Penulis : Idul Abdullah

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, TAUD Soroti Putusan Militer
Ketika Rumah Nyaris Ambruk, Seorang Ibu di Bone Bertahan Demi Anak dan Tak Punya Tempat Lain
Di Sekolah Tua Ini, Anak-anak Bone Belajar Sambil Menahan Cemas
OTT KPK di Unsoed, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
BGN Tutup 1.300 SPPG, DPR: Jangan Kompromi Soal Keamanan Pangan
Penyelundupan Emas Rp 60 Miliar Terbongkar, Oknum Petugas Bandara Diduga Terlibat
Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari
Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:24 WITA

Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, TAUD Soroti Putusan Militer

Kamis, 3 September 2026 - 23:14 WITA

Ketika Rumah Nyaris Ambruk, Seorang Ibu di Bone Bertahan Demi Anak dan Tak Punya Tempat Lain

Kamis, 3 September 2026 - 22:10 WITA

Di Sekolah Tua Ini, Anak-anak Bone Belajar Sambil Menahan Cemas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:35 WITA

OTT KPK di Unsoed, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:48 WITA

BGN Tutup 1.300 SPPG, DPR: Jangan Kompromi Soal Keamanan Pangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:35 WITA

Penyelundupan Emas Rp 60 Miliar Terbongkar, Oknum Petugas Bandara Diduga Terlibat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:27 WITA

Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA