Usai Pembeli “Bernyanyi”, S Dibekuk Polisi, Sabu 1 Bal dari Pare-pare Diedarkan di Bone

- Editor

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku narkoba berinisial S bersama barang buktinya yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (11/5). (ist)

i

Pelaku narkoba berinisial S bersama barang buktinya yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (11/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan meringkus pelaku Narkoba berinisial S di Dewasa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone pada Sabtu (11/5/2024) pagi kemarin.

S ditangkap usai pembeli sabunya, EJP alias E (34), tertangkap dan bernyanyi (buka mulut) kepada polisi, Jumat (10/5) malam.

“Penangkapan terhadap pelaku S atas pengembangan atau penunjukan langsung dari EJP alias E yang telah tertangkap duluan,” terang Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, Minggu (12/5) siang.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku S, polisi juga menemukan barang bukti sabu sebanyak 45 sachet kristal bening ukurang sedang.

Baca Juga :  Dukun Cabul Setubuhi Wanita Bersuami, Alasan Syarat Hilangkan Penyakit

Barang itu ditemukan terbungkus kantongan plastik warna hitam merah bergaris yang berada di dalam kamar rumah.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 1 buah aluminum foil yang di dalamnya terdapat 1 satu sachet kristal bening ukuran kecil diduga sabu.

“Kalau ini ditemukan terselip di sebuah sapu lidi yang sementara tergantung di belakang pintu kamar pelaku,” ujar perwira bertanda pangkat tiga balok ini.

“Ditemukan pula 1 paket sabu ukuran kecil yang sementara dipegang oleh pelaku, sisa yang telah dikonsumsinya,” sambungnya.

Baca Juga :  Divonis 1 Tahun, Siskaeee Menyesal Terlibat di Film Dewasa

S mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari pelaku A, melalui perantara seseorang yang tidak dikenalnya di depan pelabuhan Pare – Pare.

“Barang itu diterima pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wita, sebanyak 1 sachet ukuran besar atau 1 bal seharga Rp32 juta,” bebernya.

Kini pelaku S telah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkara lebih lanjut. Sementara pelaku A masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru