Usai Pembeli “Bernyanyi”, S Dibekuk Polisi, Sabu 1 Bal dari Pare-pare Diedarkan di Bone

- Editor

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku narkoba berinisial S bersama barang buktinya yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (11/5). (ist)

i

Pelaku narkoba berinisial S bersama barang buktinya yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (11/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan meringkus pelaku Narkoba berinisial S di Dewasa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone pada Sabtu (11/5/2024) pagi kemarin.

S ditangkap usai pembeli sabunya, EJP alias E (34), tertangkap dan bernyanyi (buka mulut) kepada polisi, Jumat (10/5) malam.

“Penangkapan terhadap pelaku S atas pengembangan atau penunjukan langsung dari EJP alias E yang telah tertangkap duluan,” terang Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, Minggu (12/5) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku S, polisi juga menemukan barang bukti sabu sebanyak 45 sachet kristal bening ukurang sedang.

Baca Juga :  Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Barang itu ditemukan terbungkus kantongan plastik warna hitam merah bergaris yang berada di dalam kamar rumah.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 1 buah aluminum foil yang di dalamnya terdapat 1 satu sachet kristal bening ukuran kecil diduga sabu.

“Kalau ini ditemukan terselip di sebuah sapu lidi yang sementara tergantung di belakang pintu kamar pelaku,” ujar perwira bertanda pangkat tiga balok ini.

“Ditemukan pula 1 paket sabu ukuran kecil yang sementara dipegang oleh pelaku, sisa yang telah dikonsumsinya,” sambungnya.

Baca Juga :  Lagi, 2 Pemuja Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Bone

S mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari pelaku A, melalui perantara seseorang yang tidak dikenalnya di depan pelabuhan Pare – Pare.

“Barang itu diterima pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wita, sebanyak 1 sachet ukuran besar atau 1 bal seharga Rp32 juta,” bebernya.

Kini pelaku S telah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkara lebih lanjut. Sementara pelaku A masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru