Usai Pembeli “Bernyanyi”, S Dibekuk Polisi, Sabu 1 Bal dari Pare-pare Diedarkan di Bone

- Editor

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku narkoba berinisial S bersama barang buktinya yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (11/5). (ist)

i

Pelaku narkoba berinisial S bersama barang buktinya yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (11/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan meringkus pelaku Narkoba berinisial S di Dewasa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone pada Sabtu (11/5/2024) pagi kemarin.

S ditangkap usai pembeli sabunya, EJP alias E (34), tertangkap dan bernyanyi (buka mulut) kepada polisi, Jumat (10/5) malam.

“Penangkapan terhadap pelaku S atas pengembangan atau penunjukan langsung dari EJP alias E yang telah tertangkap duluan,” terang Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, Minggu (12/5) siang.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku S, polisi juga menemukan barang bukti sabu sebanyak 45 sachet kristal bening ukurang sedang.

Baca Juga :  Waduh! Warga Bone Diserang OTK Menggunakan Sajam di Ruko Agen BRIlink

Barang itu ditemukan terbungkus kantongan plastik warna hitam merah bergaris yang berada di dalam kamar rumah.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 1 buah aluminum foil yang di dalamnya terdapat 1 satu sachet kristal bening ukuran kecil diduga sabu.

“Kalau ini ditemukan terselip di sebuah sapu lidi yang sementara tergantung di belakang pintu kamar pelaku,” ujar perwira bertanda pangkat tiga balok ini.

“Ditemukan pula 1 paket sabu ukuran kecil yang sementara dipegang oleh pelaku, sisa yang telah dikonsumsinya,” sambungnya.

Baca Juga :  Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

S mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari pelaku A, melalui perantara seseorang yang tidak dikenalnya di depan pelabuhan Pare – Pare.

“Barang itu diterima pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wita, sebanyak 1 sachet ukuran besar atau 1 bal seharga Rp32 juta,” bebernya.

Kini pelaku S telah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkara lebih lanjut. Sementara pelaku A masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA