Wow, 2 Budak Narkoba di Bone Kembali Diringkus dari Hasil Pengembangan

- Editor

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkoba AM dan K yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Senin (15/4). (ist)

i

Pelaku Narkoba AM dan K yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Senin (15/4). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Pengembangan kasus peredaran gelap narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bone Polda Sulsel kembali membuahkan hasil.

Dua budak narkoba berhasil diringkus pada Senin (15/4/2024) dini hari, sekira pukul 04.00 Wita.

Adalah AM (66) warga Desa Passippo, Kecamatan Palakka, dan K warga Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riatttang Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap atas pengembangan kasus pelaku A yang terlebih dahulu ditangkap.

“A mengaku kalau sabu yang sebelumnya diserahkan kepada saudara H, diperoleh dari saudara AM. Hal tersebut pun dibenarkan oleh saudara AM,” kata AKP Yusriadi Yusuf dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (15/4) sore.

Baca Juga :  Gagal Sembunyi, Sabu Dalam Rokok Sampoerna Bikin J dan IH Jeblos ke Penjara

Dari penangkapan AM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 sachet sabu ukuran kecil yang ditemukan saat menggeledah rumah AM.

“Barang itu ditemukan di balik silicon handphone yang berada dalam kamar rumah pelaku,” tukasnya.

Kepada polisi, AM pun mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari saudara K yang beralamat Carawali, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Baca Juga :  Dua Budak Sabu di Bone Kembali Diciduk Polisi Gegara Pembeli Buka Mulut

“Kemudian seketika itu dilakukan pengembangan dan kami berhasil mengamankan saudara K di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, tepatnya di pinggir jalan,” ujarnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebanyak Rp1.700.000 di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

“Diakui pelaku K bahwa uang itu merupakan sisa dari hasil penjualan sabunya,” tandasnya.

Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini :

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA