3 Pelaku Sabu di Bone Diringkus, Terciduk Lempar BB ke Atap Rumah

- Editor

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Sabtu (25/5). (ist)

i

Ketiga pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Sabtu (25/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan kembali membekuk tiga pelaku Narkoba pada Sabtu, 25 Mei 2024. Kali ini giliran AA (20) warga BTN Bu Bugenfil, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Kemudian ES (27) warga Jalan Sungai Musi, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang, dan NA (30) warga BTN Amanda 2, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda-beda. Berawal dari penangkapan pelaku AA di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang, sekitar pukul 02.30 dini hari.

Baca Juga :  Dijemput Satresnarkoba Polres Bone, Niat Untung Rp 100 Ribu Malah Buntung

“Saat ditangkap, AA sedang menguasai sabu sebanyak 1 paket ukuran kecil. Katanya sabu itu dibelinya dari ES seharga Rp150 ribu,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima DIKSIKU.com, Senin (27/5/2024).

AA bermaksud untuk menyerahkan sabu itu kepada seseorang yang berinisial A. Namun belum sempat diserahkannya, tiba tiba dirinya ditangkap pihak kepolisian.

“Kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku ES,” pungkasnya.

ES menjelaskan kalau sabu tersebut adalah milik pelaku R yang dititip kepadanya sebanyak 6 paket sedang, dan 1 paket kecil sebagai bonus untuknya.

Baca Juga :  Pemerhati Pendidikan Ini Menaruh Harapan Kemajuan Bone di Pundak Andi Islamuddin

“Paket kecil tulah yg dijual ES kepada AA. Sedangkan yang 6 paket lainnya diserahkan kepada pelaku NA yang berhasil diringkus setelah dilakukan pengembangan,” imbuhnya.

NA berupaya menghilangkan barang bukti saat digerebek polisi, dengan melempar 6 paket sabut itu ke atas seng atap rumah. Namun apesnya, hal itu dilihat dan ditemukan pihak kepolisian.

“NA mengaku kalau sabu itu diperolehnya dari tangan ES atas suruhan R yang saat ini masih dalam pengejaran kami. Namun untuk ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bone beserta barang buktinya,” tandasnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Kalapas Cibinong Klarifikasi Ketegangan dengan Ombudsman Saat Sidak
APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda
Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur
Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape
Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat
Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen
Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:36 WITA

Kalapas Cibinong Klarifikasi Ketegangan dengan Ombudsman Saat Sidak

Rabu, 23 September 2026 - 10:01 WITA

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda

Jumat, 11 September 2026 - 19:30 WITA

Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur

Kamis, 10 September 2026 - 12:19 WITA

Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape

Kamis, 3 September 2026 - 21:49 WITA

Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WITA

Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Berita Terbaru