DIKSIKU.com, Baubau, Komando Distrik Militer (Kodim) 1413 Buton, Sulawesi Tenggara, melakukan mediasi terkait dugaan kasus pemaksaan aborsi yang melibatkan seorang prajurit TNI berinisial Pratu LYS terhadap pacarnya, HN (25), di Kota Baubau. Namun, proses tersebut tidak berlanjut setelah Pratu LYS diduga melarikan diri meski sempat menyatakan kesediaan bertanggung jawab.
Komandan Kodim 1413 Buton, Letkol Inf Arif Ariyanto, membenarkan bahwa laporan dari korban telah diterima dan ditindaklanjuti oleh satuannya. Menurutnya, pertemuan antara korban dan terlapor telah difasilitasi oleh Kodim.
“Betul korban sudah melaporkan ke Kodim dan sudah diproses,” kata Arif kepada detikcom, Rabu (14/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Pratu LYS disebut menyampaikan komitmen untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Kesepakatan yang muncul saat itu adalah rencana pernikahan antara keduanya.
“Sudah kita pertemukan, dan (Pratu LYS) berjanji akan bertanggung jawab,” ujarnya.
Arif menjelaskan, tindak lanjut dari kesepakatan tersebut adalah pengurusan administrasi pernikahan. Namun, sebelum proses itu terealisasi, Pratu LYS justru meninggalkan korban dan tidak kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota TNI.
“Selanjutnya mengurus surat kelengkapan untuk nikah. Namun malah kabur dan sampai menyampaikan ke korban (tidak mau tanggung jawab),” jelas Arif.
Saat ini, Pratu LYS telah berstatus desersi selama kurang lebih lima pekan. Arif menegaskan bahwa meski yang bersangkutan melarikan diri, proses hukum tetap berjalan dan telah ditangani oleh Polisi Militer.
“Iya betul, desersi sudah sekitar lima pekan. Saat ini masih dicari dan sudah diproses juga di POM,” katanya.
Sementara itu, HN membenarkan adanya upaya mediasi yang dilakukan oleh Kodim 1413 Buton. Mediasi tersebut berlangsung di rumah keluarga Pratu LYS, yang selama ini menjadi tempat tinggalnya.
“Iya, kami dimediasi oleh Kodim di rumah bibinya, tempat pelaku tinggal selama ini. Sekarang dia sudah lari, tidak mau tanggung jawab,” ujar HN.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah HN melaporkan dugaan pemaksaan hubungan badan yang terjadi di kontrakannya di Baubau pada Agustus 2025. HN mengaku peristiwa itu terjadi setelah dirinya mendapat ancaman dari Pratu LYS.
“Saya takut dia mengancam, dia paksa-paksa hubungan badan, akhirnya terjadi,” kata HN.
![]()
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Rahmah M.
Sumber Berita : detik.com



















