Suami Boiyen Angkat Bicara Soal Laporan Polisi dan Kontrak Bisnis

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami Boiyen Bantah Penggelapan, Ungkap Detail Kontrak Investasi

i

Suami Boiyen Bantah Penggelapan, Ungkap Detail Kontrak Investasi

DIKSIKU.com – Jakarta, Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Rully Anggi Akbar, suami Boiyen, memasuki tahap baru. Melalui tim kuasa hukumnya, Rully membeberkan isi perjanjian kerja sama bisnis kuliner Sateman Indonesia yang menjadi dasar sengketa dengan pihak pelapor.

Kuasa hukum Rully, Husor Hutasoit, menegaskan bahwa hubungan antara kliennya dan pihak pelapor merupakan kerja sama investasi yang sah secara hukum. Hal tersebut, kata dia, tertuang dalam akta perjanjian yang dibuat dan ditandatangani di hadapan notaris.

“Perjanjian ini ada berdasarkan akta notaris untuk investasi. Perlu diketahui bahwa ini masih berlaku sampai 2028. Berdasarkan perjanjian tersebut, investasi ini baru dikembalikan apabila Mas Ezel membatalkan perjanjian setelah 2028,” ujar Husor Hutasoit saat konferensi pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Husor menilai laporan polisi yang diajukan terhadap kliennya tidak berdasar karena kontrak kerja sama masih aktif dan kegiatan usaha masih berjalan. Menurutnya, penggunaan dana investasi dilakukan sesuai dengan kesepakatan awal.

“Kalau ada laporan penipuan atau penggelapan, faktanya bisnis ini masih berjalan sesuai dengan alokasi dana yang diberikan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan mekanisme pembagian keuntungan dalam kerja sama tersebut. Husor menyebut, pembagian laba hanya dapat dilakukan apabila usaha memperoleh keuntungan, sementara risiko kerugian merupakan bagian dari investasi.

“Investasi itu untung-untung bersama, rugi-rugi bersama. Kenapa profit tidak dibagikan lagi? Ya karena memang sedang tidak ada profit. Kalau tidak untung, apa yang mau diberikan?” katanya.

Sementara itu, Rully Anggi Akbar mengaku keberatan atas laporan polisi yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut pelapor mengabaikan ketentuan kontrak yang telah disepakati bersama sejak Agustus 2023.

Baca Juga :  Waspada, Penderita Diabetes Rentan Terkena 6 Penyakit Komplikasi Ini

“Faktanya dalam enam bulan pertama kita sudah berikan profit. Namun setelah itu kondisi memang sedang tidak profit. Saya sudah sampaikan kondisi operasional secara terbuka, tapi tiba-tiba saya dilaporkan dengan tuduhan yang tidak benar,” ujar Rully.

Rully berharap perkara tersebut dapat dipandang sebagai sengketa bisnis yang masih berada dalam masa perjanjian, bukan sebagai perkara pidana. Ia juga menegaskan operasional usaha masih berjalan dan menjadi tanggung jawabnya.

“Kontrak lahan Sateman itu masih ada sampai Agustus 2026 karena sudah dibayar di awal. Saya masih bertanggung jawab terhadap sembilan karyawan di sana,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Rahmah M.

Sumber Berita : detik.com

Berita Terkait

Penutupan Pelabuhan Bajoe Picu Gejolak, Aktivitas Ekonomi Masyarakat Terancam Lumpuh
Si Jago Merah Hanguskan Dua Rumah Warga di Manciri, Ajangale Bone
Setelah Sepekan Pencarian, Bocah 6 Tahun Korban Hanyut di Kendal Ditemukan di Laut Demak
Opini : MBG di Bone: Antara Harapan Gizi dan Bayang-Bayang Proyek Anggaran
Momen Hangat! Selfie Bersama Gubernur Sulsel di Pasar Terong Makassar
Berlayar dari Bajoe Tengah Malam, KM Cahaya Intan Celebes Karam Pagi Hari
Tidak Terima Jadi Tersangka, Eks Menag Yaqut Gugat KPK ke Pengadilan
Dari Akar Rumput, Riswan Rusandy Bangun Gerakan Moral dan Kepemudaan di Bone

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:59 WITA

Penutupan Pelabuhan Bajoe Picu Gejolak, Aktivitas Ekonomi Masyarakat Terancam Lumpuh

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:20 WITA

Si Jago Merah Hanguskan Dua Rumah Warga di Manciri, Ajangale Bone

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:09 WITA

Setelah Sepekan Pencarian, Bocah 6 Tahun Korban Hanyut di Kendal Ditemukan di Laut Demak

Senin, 2 Maret 2026 - 06:10 WITA

Opini : MBG di Bone: Antara Harapan Gizi dan Bayang-Bayang Proyek Anggaran

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:21 WITA

Momen Hangat! Selfie Bersama Gubernur Sulsel di Pasar Terong Makassar

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:22 WITA

Berlayar dari Bajoe Tengah Malam, KM Cahaya Intan Celebes Karam Pagi Hari

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:27 WITA

Tidak Terima Jadi Tersangka, Eks Menag Yaqut Gugat KPK ke Pengadilan

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:45 WITA

Dari Akar Rumput, Riswan Rusandy Bangun Gerakan Moral dan Kepemudaan di Bone

Berita Terbaru