Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

- Editor

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta. (foto ilustrasi : int)

i

Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta. (foto ilustrasi : int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kepolisian menangkap dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan tindakan asusila dengan cara masturbasi di dalam bus TransJakarta rute 1A. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jakarta Utara dan kini tengah diproses secara hukum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyampaikan kejadian itu berlangsung pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 18.20 WIB, saat bus melintas di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan.

Menurut Onkoseno, korban saat itu berada di dalam bus bersama penumpang lain setelah selesai beraktivitas. Korban tidak langsung menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

“Korban berdiri di dalam bus dan awalnya tidak mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Onkoseno, Jumat (16/1/2026).

Situasi berubah ketika korban merasakan adanya cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya. Korban sempat menduga cairan itu berasal dari pendingin udara di dalam bus. Namun, kecurigaan muncul setelah seorang penumpang lain melihat kejanggalan dan berteriak, sehingga memicu perhatian penumpang lainnya.

“Dari situ korban menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan perbuatan asusila,” jelas Onkoseno.

Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang kemudian mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku. Keduanya selanjutnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bawa Sajam, 3 Pemuda Dicokok Anggota Sat Reskrim Polres Sinjai

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terkena cairan, serta memeriksa dua orang saksi guna memperkuat penyelidikan. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Onkoseno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, khususnya di fasilitas umum dan transportasi publik.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Keamanan dan kenyamanan di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Rahmah M.

Sumber Berita : detik.com

Berita Terkait

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita
Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone
Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri
Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu
Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar
Bongkar Jaringan Sabu Sistem Tempel, Satresnarkoba Polres Bone Identifikasi 295 Pengguna

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:52 WITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WITA

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:12 WITA

Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:49 WITA

Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:02 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:33 WITA

Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WITA

Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terbaru