DIKSIKU.com, Maluku – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit Batu Merah. Fokus penyidik kini mengarah pada pemeriksaan para nasabah guna mengungkap pihak yang diduga menjadi otak di balik praktik tersebut.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap nasabah sudah mulai dilakukan dan akan diperluas dalam waktu dekat. Langkah ini dianggap penting untuk menelusuri pola serta mekanisme kredit fiktif yang terjadi.
“Hari ini satu saksi sudah diperiksa, yakni nasabah berinisial MDM. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai penerima fasilitas kredit,” ujar Ardy, Selasa (7/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan terhadap saksi berlangsung di Kantor Kejati Maluku selama sekitar dua jam, dimulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIT. Dalam proses tersebut, penyidik mendalami dugaan pengajuan kredit yang tidak sesuai prosedur hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan identitas nasabah.
“Semua yang digali berkaitan langsung dengan perkara kredit fiktif. Ini bagian dari upaya mengungkap konstruksi kasus secara utuh,” katanya.
Selain itu, Kejati Maluku juga telah menyiapkan daftar nasabah lain yang akan dipanggil sebagai saksi. Jumlahnya disebut mencapai ratusan orang, yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik kredit fiktif tersebut.
“Masih banyak saksi, terutama nasabah, yang akan diperiksa. Ini penting untuk memperkuat alat bukti dan mengarah pada penetapan tersangka,” ucap Ardy.
Pemeriksaan secara masif terhadap nasabah ini menjadi indikasi bahwa penyidikan tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki peran penting dalam kasus tersebut.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Frida Rijal
Sumber Berita : RRI.co.id


















