Wakil Ketua DPRD Bontang Siti Yara: RTRW Harus Visioner, Bukan Sekadar Tumpukan Dokumen

- Editor

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara. (ist)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Fraksi PKB DPRD Kota Bontang memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026–2045 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (18/5/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Siti Yara, menegaskan bahwa RTRW tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus menjadi fondasi pembangunan dalam jangka panjang.

Menurutnya, RTRW memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah, pengendalian pemanfaatan ruang, perlindungan lingkungan hidup, hingga kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan wilayah.

“PKB menilai, penyusunan RTRW tidak boleh dipandang sekadar dokumen administratif, melainkan harus menjadi pijakan utama pembangunan Kota Bontang selama 20 tahun ke depan,” ujar Siti Yara usai memimpin rapat kerja pandangan umum fraksi terhadap enam raperda inisiatif pemerintah di Gedung DPRD Bontang, Senin (18/5/2026).

Baca Juga :  DPRD Bontang Ingatkan Disdikbud Antisipasi Data Ganda dalam Rekrutmen Guru Pengganti

Fraksi PKB juga menyoroti posisi strategis Kota Bontang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut dinilai akan membawa konsekuensi terhadap meningkatnya kebutuhan infrastruktur, permukiman, investasi, konektivitas wilayah, hingga potensi tekanan terhadap lingkungan hidup dan tata ruang kota.

“RTRW ini harus mampu menjawab tantangan masa depan secara visioner dan adaptif,” demikian pandangan Fraksi PKB dalam rapat paripurna,” jelasnya.

Kendati mengapresiasi arah pembangunan yang tertuang dalam visi “Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” serta sinkronisasi dengan visi RPJMD Kota Bontang sebagai daerah mitra IKN.

Namun, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan penting terhadap substansi Raperda RTRW tersebut. Salah satunya terkait pentingnya pembangunan berkelanjutan yang tetap mengedepankan perlindungan lingkungan hidup dan pengendalian tata ruang secara konsisten.

PKB mengingatkan, Kota Bontang menghadapi berbagai ancaman lingkungan seperti pencemaran, abrasi pesisir, banjir, hingga krisis air baku. Oleh sebab itu, pengaturan tata ruang dinilai harus mampu mengantisipasi berbagai persoalan tersebut sejak dini.

Baca Juga :  Cegah Banjir dan Atur Tata Kota, DPRD Bontang Dorong Regulasi Drainase Terpadu

Fraksi PKB juga meminta adanya perlindungan terhadap kawasan pesisir, mangrove, ruang terbuka hijau, serta ruang hidup masyarakat pesisir agar tidak tergerus oleh ekspansi pembangunan dan kawasan ekonomi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dan kawasan ekonomi diharapkan tetap memperhatikan pemerataan wilayah serta daya dukung lingkungan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

“Kami menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan dan implementasi RTRW,” tegas Siti Yara.

Sinkronisasi kebijakan pembangunan serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum juga dianggap penting agar RTRW benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu mencegah konflik pemanfaatan ruang di masa mendatang. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru