Wakil Ketua DPRD Bontang Siti Yara: RTRW Harus Visioner, Bukan Sekadar Tumpukan Dokumen

- Editor

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara. (ist)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Fraksi PKB DPRD Kota Bontang memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026–2045 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (18/5/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Siti Yara, menegaskan bahwa RTRW tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus menjadi fondasi pembangunan dalam jangka panjang.

Menurutnya, RTRW memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah, pengendalian pemanfaatan ruang, perlindungan lingkungan hidup, hingga kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PKB menilai, penyusunan RTRW tidak boleh dipandang sekadar dokumen administratif, melainkan harus menjadi pijakan utama pembangunan Kota Bontang selama 20 tahun ke depan,” ujar Siti Yara usai memimpin rapat kerja pandangan umum fraksi terhadap enam raperda inisiatif pemerintah di Gedung DPRD Bontang, Senin (18/5/2026).

Baca Juga :  Dorong Aturan Teknis Penempatan Kerja, Ketua Komisi A DPRD Bontang Desak Wali Kota Terbitkan Perwali

Fraksi PKB juga menyoroti posisi strategis Kota Bontang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut dinilai akan membawa konsekuensi terhadap meningkatnya kebutuhan infrastruktur, permukiman, investasi, konektivitas wilayah, hingga potensi tekanan terhadap lingkungan hidup dan tata ruang kota.

“RTRW ini harus mampu menjawab tantangan masa depan secara visioner dan adaptif,” demikian pandangan Fraksi PKB dalam rapat paripurna,” jelasnya.

Kendati mengapresiasi arah pembangunan yang tertuang dalam visi “Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” serta sinkronisasi dengan visi RPJMD Kota Bontang sebagai daerah mitra IKN.

Namun, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan penting terhadap substansi Raperda RTRW tersebut. Salah satunya terkait pentingnya pembangunan berkelanjutan yang tetap mengedepankan perlindungan lingkungan hidup dan pengendalian tata ruang secara konsisten.

Baca Juga :  Abdul Malik Apresiasi Kafilah Bontang Selatan yang Juara Umum MTQ XVII

PKB mengingatkan, Kota Bontang menghadapi berbagai ancaman lingkungan seperti pencemaran, abrasi pesisir, banjir, hingga krisis air baku. Oleh sebab itu, pengaturan tata ruang dinilai harus mampu mengantisipasi berbagai persoalan tersebut sejak dini.

Fraksi PKB juga meminta adanya perlindungan terhadap kawasan pesisir, mangrove, ruang terbuka hijau, serta ruang hidup masyarakat pesisir agar tidak tergerus oleh ekspansi pembangunan dan kawasan ekonomi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dan kawasan ekonomi diharapkan tetap memperhatikan pemerataan wilayah serta daya dukung lingkungan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

“Kami menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan dan implementasi RTRW,” tegas Siti Yara.

Sinkronisasi kebijakan pembangunan serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum juga dianggap penting agar RTRW benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu mencegah konflik pemanfaatan ruang di masa mendatang. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Delapan Raperda Bersama Pemkot dalam Rapat Kerja
DPRD dan Pemkot Bontang Kompak Tolak Legalisasi THM dan Miras
DPRD Bontang Godok Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri
DPRD Bontang Siapkan Payung Hukum Untuk Pengembangan Pemuda
DPRD Bontang Khawatir Sejumlah Gedung di HOP 1 Rusak Sebelum Dipakai
DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming
DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan
Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:44 WITA

DPRD Bontang Bahas Delapan Raperda Bersama Pemkot dalam Rapat Kerja

Senin, 18 Mei 2026 - 17:28 WITA

Wakil Ketua DPRD Bontang Siti Yara: RTRW Harus Visioner, Bukan Sekadar Tumpukan Dokumen

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:03 WITA

DPRD Bontang Godok Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:49 WITA

DPRD Bontang Siapkan Payung Hukum Untuk Pengembangan Pemuda

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:51 WITA

DPRD Bontang Khawatir Sejumlah Gedung di HOP 1 Rusak Sebelum Dipakai

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:01 WITA

Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang

Berita Terbaru