DIKSIKU.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan masih banyak pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pada pengelolaan dapur dalam program Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Temuan tersebut terungkap dari hasil pemantauan dan inspeksi yang dilakukan di berbagai daerah.
Direktur Wilayah II Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Albertus Doni Dewantoro, mengatakan alasan yang paling sering disampaikan pengelola saat ditemukan pelanggaran adalah ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku. Padahal, menurutnya, BGN telah melakukan sosialisasi sejak tahun sebelumnya serta memberikan peringatan sebelum menjatuhkan sanksi.
“Mereka pura-pura tidak tahu sebetulnya, pura-pura tidak tahu dengan kondisi line out ini. Ataupun memang ada satu case memang Kepala SPPG kita lupa menyampaikan kepada mitra untuk mengubahnya, ataupun karena pergantian kepala SPPG. Kebanyakan alasannya tidak tahu,” ujar Doni dalam keterangan yang disampaikan melalui kanal YouTube BGN, Minggu (26/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengawasan di lapangan, BGN juga menemukan sejumlah dapur program gizi yang menggunakan bangunan tidak sesuai peruntukan. Banyak di antaranya memanfaatkan rumah tinggal yang dialihfungsikan tanpa memenuhi standar sanitasi maupun sistem pengolahan limbah.
“Begitu kita sidak ke tempat-tempat lokasi SPPG, begitu saya lihat rumah, pasti trouble. Karena sudah pasti IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak jelas, saluran pembuangan juga akan bermasalah di situ,” jelasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BGN menerapkan sanksi bertahap mulai dari Surat Peringatan (SP) hingga penghentian sementara operasional. Jika pelanggaran tetap berlanjut, kerja sama dengan pengelola akan dihentikan.
“Jadi, kita bersurat kepada pimpinan, biar nanti secara administrasinya jelas, terakhir-terakhir nanti akan pemutusan kerjasama. PKS akan kita tarik,” tegas Doni.
Ia menambahkan, kebijakan penindakan yang diterapkan tahun ini merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya. BGN telah memberikan waktu bagi pengelola untuk melakukan pembenahan sejak awal tahun.
“Triwulan pertama ini adalah waktu kita eksekusi. Tidak bisa tidak lagi. Tahun kemarin kita sudah sosialisasi. Suka nggak suka, triwulan pertama kita awali dengan suspend,” ujarnya.
Dalam pengawasan, BGN memprioritaskan aspek kebersihan dan pengaturan tata ruang dapur. Setiap dapur diwajibkan memiliki pemisahan area untuk bongkar muat bahan, distribusi makanan, serta pencucian peralatan guna mencegah kontaminasi.
Selain itu, pengelola juga diwajibkan menyediakan fasilitas pendukung seperti tempat tinggal bagi tenaga operasional, termasuk ahli gizi dan staf lainnya, agar pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Jadi memang SOP-nya kita ada 3 pintu. Ada pintu loading area, pendistribusian, dan tempat untuk kita membersihkan food tray. Fokus saya itu, tempat cuci ompreng karena itu awal bisa terkontaminasi,” tutupnya.
![]()
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : detikcom




















