DPRD Bontang Bahas Delapan Raperda Bersama Pemkot dalam Rapat Kerja

- Editor

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD dan Pemkot Bontang Sinkronkan Delapan Raperda untuk Perkuat Pelayanan dan Pembangunan Daerah. (ist)

i

DPRD dan Pemkot Bontang Sinkronkan Delapan Raperda untuk Perkuat Pelayanan dan Pembangunan Daerah. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD, Sitti Yara, memimpin rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bontang di Gedung DPRD, Senin (18/5/2026). Agenda tersebut membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD serta enam raperda usulan Pemkot Bontang.

Rapat kerja itu turut dihadiri Neni Moerniaeni, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta enam fraksi DPRD Kota Bontang yang menyampaikan pandangan umum terhadap enam raperda usulan pemerintah daerah.

Enam fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS bersama NasDem, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora yang merupakan gabungan PAN, Demokrat, dan Gelora.

Dalam penyampaiannya, Neni Moerniaeni memberikan apresiasi terhadap dua raperda inisiatif DPRD, khususnya Raperda tentang Kepemudaan. Menurutnya, regulasi tersebut penting karena pemuda memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, sekaligus agen perubahan dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :  Terpilih Lagi, Ubayya Bengawan Siap Lanjutkan Perjuangan di DPRD Bontang

“Pembangunan kepemudaan perlu dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Selain membahas kepemudaan, Pemkot Bontang juga memberikan pandangan terhadap Raperda Penanggulangan Bencana.

Neni menilai keberadaan sektor industri di Bontang memang menjadi kekuatan utama pertumbuhan ekonomi daerah, namun di sisi lain juga menyimpan potensi risiko bencana akibat kegagalan teknologi maupun faktor lainnya.

Menurutnya, kedekatan kawasan industri dengan permukiman warga membuat kesiapsiagaan dan koordinasi penanganan bencana menjadi kebutuhan mendesak. Mulai dari mitigasi, penanganan saat terjadi bencana, hingga proses pemulihan pascabencana harus diatur secara komprehensif melalui payung hukum daerah.

Baca Juga :  Data Saling Tabrakan, DPRD Bontang Desak Pemkot Bangun Sistem Terpadu

“Secara konseptual, materi muatan raperda ini memiliki dasar kewenangan daerah karena penanggulangan bencana merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” jelasnya.

Sementara itu, Sitti Yara mengatakan pembahasan delapan raperda tersebut akan dilanjutkan dalam rapat kerja DPRD berikutnya. Agenda itu akan berisi tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD maupun Wali Kota Bontang terhadap seluruh raperda yang telah dibahas.

“Agenda selanjutnya yakni tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD maupun Wali Kota Bontang terhadap seluruh raperda yang telah dibahas dalam rapat kerja kali ini,” tutupnya. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru