DIKSIKU.com, Sinjai – Terkait proses hukum dugaan kasus pembobolan brankas di Unit Sangiaserri Kantor Cabang Sinjai, yang diduga dilakukan oleh kepala unit setempat yang marak jadi pemberitaan awak media, langsung direspon cepat oleh Pemimpin Cabang BRI Sinjai, H.M. Dandy Wardana, Jumat (24/4/2026).
Dandy Wardana dalam pernyataan resminya mengatakan, bahwa pada saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut kepada terduga pelaku.
Pihaknya berkomitmen untuk bersikap proaktif dan kooperatif dalam membantu pihak berwenang memberikan data serta informasi yang diperlukan guna pengungkapan kasus ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Dandy Wardana memastikan bahwa kejadian ini tidak akan merugikan nasabah yang beritikad baik di Unit Sangiaserri maupun di seluruh jaringan BRI lainnya.
“Kasus ini merupakan hasil dari deteksi sistem pengawasan internal kami,” ungkapnya.
Dandy menambahkan, pihaknya terus melakukan perbaikan berkelanjutan pada sistem dan prosedur operasional untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas perbankan.
BRI menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap seluruh tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.
“Setiap oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta diberikan sanksi internal yang berat,” tegasnya. ***
![]()
Penulis : Andi Irfan



















