Anggaran Rp 60 Miliar Diselidiki, Kejati Panggil Mantan Pimpinan DPRD Sulsel

- Editor

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Makassar – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang dianggarkan dalam APBD 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis (17/4). 

Dua di antara yang diperiksa adalah Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dan Bupati Sidrap Syaharuddin Alrief. Keduanya dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024. 

“Anggota DPRD yang hadir memenuhi panggilan pada hari Kamis kemarin mantan ketua dan tiga orang mantan wakil ketua,” kata Kasipenkum Kejati Sulsel Soetarmi kepada wartawan, Jumat (17/4/2026). 

Selain itu, penyidik juga memeriksa Ketua Demokrat Sulsel Ni’matullah dan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin. Sementara satu pihak lainnya, Muzayyin, tidak memenuhi panggilan. 

“Ibu Andi Ina Kartika, Syaharuddin Alrif, Darmawangsyah, Ni’matullah. Satu yang tidak hadir Muzayyin,” katanya. 

Pemeriksaan ini difokuskan pada proses penganggaran proyek pengadaan bibit nanas yang nilainya mencapai Rp60 miliar. 

“Mereka diperiksa terkait informasi penganggaran pengadaan bibit nanas dalam APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya. 

Sebelumnya, Kejati Sulsel juga menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPRD Sulsel, dalam perkara tersebut. 

Baca Juga :  Hukum Diperdagangkan, Kejati Turun Tangan Periksa Oknum Jaksa di Rembang

“APBD Pokok 2004. (Apakah nanti juga akan memeriksa anggota DPRD?) Nanti kita tunggu perkembangan apakah bisa lolos itu dari mana,” ujar Kajati Sulsel Didik Farkhan Alsyahdi saat konferensi pers. 

Dalam perkembangan kasus ini, diketahui sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek mencapai Rp60 miliar, namun anggaran yang digunakan untuk pengadaan disebut hanya sekitar Rp4,5 miliar. 

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran anggaran serta pihak-pihak yang terlibat.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : Detik Sulsel

Berita Terkait

Temuan Mengejutkan! 40 HP Bersarang di Sel Napi Lapas Baubau
Viral Keluyuran ke Cafe, Napi Korupsi di Kendari Langsung Diisolasi, Pengawal Disanksi
Hukum Diperdagangkan, Kejati Turun Tangan Periksa Oknum Jaksa di Rembang
Satgas Hutan Kembalikan Rp 371 Triliun, Kontroversi dan Tudingan Bermunculan
MBG 2025 Tuai Kritik, Anggaran Non Pangan Dinilai Lebih Besar dari Kebutuhan Utama
13 Km Penuh Bahaya, Perjuangan Guru ke Sekolah Ini Bikin Netizen Terenyuh Sekaligus Geram
Polemik Memanas, Edy Saputra Syam Meradang Namanya Dicatut di Bone Fun Run 2026
Rencana Besar Gagal Total, Bone Fun Run 2026 Resmi Dibatalkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:37 WITA

Temuan Mengejutkan! 40 HP Bersarang di Sel Napi Lapas Baubau

Rabu, 15 April 2026 - 19:06 WITA

Viral Keluyuran ke Cafe, Napi Korupsi di Kendari Langsung Diisolasi, Pengawal Disanksi

Senin, 13 April 2026 - 16:52 WITA

Hukum Diperdagangkan, Kejati Turun Tangan Periksa Oknum Jaksa di Rembang

Minggu, 12 April 2026 - 13:40 WITA

Satgas Hutan Kembalikan Rp 371 Triliun, Kontroversi dan Tudingan Bermunculan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:27 WITA

MBG 2025 Tuai Kritik, Anggaran Non Pangan Dinilai Lebih Besar dari Kebutuhan Utama

Sabtu, 11 April 2026 - 17:31 WITA

13 Km Penuh Bahaya, Perjuangan Guru ke Sekolah Ini Bikin Netizen Terenyuh Sekaligus Geram

Sabtu, 11 April 2026 - 17:09 WITA

Polemik Memanas, Edy Saputra Syam Meradang Namanya Dicatut di Bone Fun Run 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 14:31 WITA

Rencana Besar Gagal Total, Bone Fun Run 2026 Resmi Dibatalkan

Berita Terbaru

Nasional

Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:55 WITA