Rustam Pastikan Raperda Kepemudaan Jadi Payung Pembinaan Generasi Muda Bontang

- Editor

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, H. Rustam, (ist)

i

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, H. Rustam, (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, H. Rustam, memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan yang saat ini tengah dibahas tidak hanya mengatur keberadaan organisasi pemuda, tetapi juga menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengembangan generasi muda secara menyeluruh.

Menurut Rustam, pembahasan Raperda tersebut dirancang untuk mengakomodasi berbagai persoalan yang dihadapi pemuda tanpa harus mencantumkan secara rinci setiap bentuk kenakalan atau perilaku menyimpang yang terjadi di masyarakat.

“Secara spesifik kita tidak mencantumkan item per item terkait kelalaian atau kenakalan remaja, tetapi kami sudah mengakomodasi secara keseluruhan dan dalam hal ini pemerintah akan memfasilitasi,” ujar Rustam saat pembahasan Raperda Kepemudaan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Mantapkan Komitmen Tata Kelola Daerah Lewat Bimtek di Yogyakarta

Ia menjelaskan, pendekatan yang digunakan dalam penyusunan regulasi ini lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan melalui pembinaan, pemberdayaan, serta penyediaan fasilitas yang mendukung pengembangan potensi pemuda.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah nantinya memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghadirkan berbagai program kepemudaan, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan kreativitas, hingga dukungan terhadap organisasi kepemudaan.

Rustam menilai generasi muda merupakan aset penting daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, keberadaan Perda Kepemudaan diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang mendukung lahirnya pemuda yang produktif, inovatif, dan berdaya saing.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Selain itu, regulasi ini juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam proses pembangunan kepemudaan di Kota Bontang.

Dalam pembahasannya, DPRD bersama pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebutuhan dasar pemuda dapat terakomodasi melalui kebijakan yang berkelanjutan. Tidak hanya berfokus pada aktivitas organisasi, tetapi juga perlindungan terhadap pemuda dari berbagai pengaruh negatif yang berpotensi menghambat perkembangan mereka.

Melalui Raperda Kepemudaan ini, DPRD Kota Bontang berharap hadir regulasi yang mampu menjadi fondasi bagi pembangunan generasi muda, sekaligus memberikan arah yang jelas bagi pemerintah dalam memfasilitasi seluruh potensi kepemudaan di Kota Taman. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru