DIKSIKU.com, Bontang – Rencana pembangunan bandara kembali mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang. Infrastruktur tersebut dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung konektivitas sekaligus menopang pertumbuhan industri dan investasi pada masa mendatang.
Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan pembahasan RTRW tidak hanya mengatur tata ruang saat ini, tetapi juga menyiapkan arah pembangunan kota dalam jangka panjang. Karena itu, sejumlah kebutuhan strategis daerah mulai dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan tersebut.
Menurutnya, keberadaan bandara menjadi salah satu aspek penting yang dibahas karena memiliki peran besar dalam membuka aksesibilitas dan meningkatkan daya saing daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembangunan infrastruktur pendukung seperti bandara juga menjadi salah satu topik yang dibahas. Infrastruktur tersebut dipandang sebagai kebutuhan jangka panjang untuk memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas industri maupun investasi di Bontang,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Selain infrastruktur transportasi, DPRD juga membahas rencana pengembangan kawasan industri yang diproyeksikan mencapai 1.000 hingga 1.200 hektare. Perluasan kawasan tersebut dipandang sebagai langkah antisipatif terhadap kebutuhan investasi yang terus berkembang.
Sahib menjelaskan, RTRW menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh rencana pembangunan dapat berjalan selaras dan memiliki kepastian hukum dalam implementasinya. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ia menegaskan bahwa proses penyusunan RTRW saat ini dikejar karena memiliki tenggat waktu yang harus dipenuhi. DPRD pun meminta seluruh pihak yang terlibat hadir secara konsisten dalam setiap rapat pembahasan agar tidak menghambat proses penyelesaian dokumen tersebut.
“Pembahasan RTRW ini memiliki batas waktu yang ketat. Karena itu, semua pihak harus hadir dan mengikuti prosesnya secara konsisten agar setiap agenda dapat berjalan optimal dan menghasilkan keputusan yang komprehensif,” katanya.
Tak hanya membahas kawasan industri dan bandara, rapat juga menyoroti pengaturan izin galian C yang harus disesuaikan dengan arah pembangunan daerah serta ketentuan tata ruang yang berlaku. DPRD menilai pengelolaan sektor tersebut perlu dilakukan secara terencana guna mencegah dampak lingkungan dan konflik pemanfaatan ruang.
Melalui pembahasan RTRW yang komprehensif, DPRD berharap Kota Bontang memiliki pedoman pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan pada masa depan. (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















