DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam, mempertanyakan besarnya kontribusi sejumlah investasi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, meski investasi terus tumbuh, manfaat fiskal yang diterima Pemerintah Kota Bontang dinilai masih belum optimal.
Hal itu disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Ia menilai keberadaan investor harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan penerimaan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nursalam mencontohkan dua perusahaan yang beroperasi di kawasan Mentari, yakni Graha Power dan PT IU. Menurutnya, kedua perusahaan tersebut memang diharapkan menjadi penggerak ekonomi, namun kontribusi langsung terhadap PAD masih terbatas.
“Yang bisa kita ambil hanya dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Itu pun hanya sekali saat pembangunan. Setelah itu, aktivitas ekspor tidak memberikan pemasukan bagi daerah,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).
Ia menjelaskan kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah daerah untuk memiliki regulasi yang dapat mengoptimalkan manfaat investasi tanpa menghambat iklim usaha.
Menurut Nursalam, penyusunan perda investasi harus memuat ketentuan yang tidak hanya memberikan insentif kepada investor, tetapi juga memastikan daerah memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
“Jangan sampai kita mempermudah investasi, tetapi kehilangan potensi pendapatan. Investor harus berkembang, namun daerah juga harus memperoleh manfaat dari keberadaan mereka,” tegasnya.
Melalui Raperda tersebut, Nursalam berharap tercipta mekanisme yang mampu mendorong masuknya investasi sekaligus meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan Kota Bontang. (Adv)
![]()
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















