Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU

- Editor

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (int)

i

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus ASABRI.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya menerima surat penetapan tersangka sekaligus surat perintah penahanan dari penyidik pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pukul 19.00 WIB penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen, yaitu penetapan tersangka dan penahanan,” kata Febri Diansyah di kompleks Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Anggaran Rp 60 Miliar Diselidiki, Kejati Panggil Mantan Pimpinan DPRD Sulsel

Febri menjelaskan dirinya baru ditunjuk sebagai anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah. Menurut dia, kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Ia menyebut pemeriksaan tersebut semula dilakukan dengan status saksi berdasarkan surat panggilan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Tadi proses pemeriksaan sebagai saksi karena surat panggilan sebagai saksi untuk sprindik dugaan TPPU,” ujarnya.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :  DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena

Selain penyidikan dugaan TPPU, Kejaksaan Agung juga tengah menangani sejumlah perkara lain yang merupakan hasil pelimpahan dari Polri dan dikaitkan dengan nama Febrie Adriansyah. Beberapa di antaranya mencakup dugaan korupsi dalam kasus ASABRI, Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk PLTU yang disebut pernah memicu pemadaman listrik (blackout).

Terbaru, Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menerbitkan surat perintah penyidikan baru terkait dugaan TPPU. Penyidikan tersebut berfokus pada dugaan asal-usul emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah yang ditemukan dalam penggeledahan.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detik.com

Berita Terkait

Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena
“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN
WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD
Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi
Komdigi Murka! Video Amien Rais Soal Prabowo dan Teddy Penuh Ujaran Kebencian
Kasus Penganiayaan Balita Gegerkan Aceh, Daycare Baby Preneur Beri Klarifikasi Resmi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WITA

Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:25 WITA

DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WITA

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WITA

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WITA

Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:43 WITA

Komdigi Murka! Video Amien Rais Soal Prabowo dan Teddy Penuh Ujaran Kebencian

Kamis, 30 April 2026 - 20:53 WITA

Kasus Penganiayaan Balita Gegerkan Aceh, Daycare Baby Preneur Beri Klarifikasi Resmi

Berita Terbaru

Kriminal

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:07 WITA