Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka

- Editor

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pelaku karhutla. (int)

i

ilustrasi pelaku karhutla. (int)

DIKSIKU.com, Palangka Raya – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperluas penanganan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hingga 25 September 2026, sebanyak 38 tersangka telah ditangani dalam perkara karhutla. Jumlah tersebut meningkat tiga tersangka dibandingkan data pada 22 September 2026 yang mencatat 35 tersangka.

Kabid Humas Polda Kalteng Budi Rachmat mengatakan, penanganan karhutla dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.

“Polda Kalteng terus bersinergi dengan pemerintah, TNI, BNPB dan Manggala Agni dalam penanganan karhutla, mulai dari pencegahan, sosialisasi dan penindakan,” ujar Budi mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Sabtu (26/9/2026).

Berdasarkan data kepolisian, terdapat 45 laporan polisi (LP) yang berkaitan dengan karhutla. Selain itu, Polda Kalteng menerima 84 laporan informasi (LI) yang menjadi bahan dalam penanganan kasus di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Sabu Dalam Rokok! Polisi Ungkap Modus Pelaku Narkoba di Bone, Dua Orang Diciduk

Dari 45 perkara tersebut, lima kasus masih dalam tahap penyelidikan. Sebanyak 31 perkara telah memasuki tahap penyidikan, enam perkara berada pada tahap pertama, dua perkara telah masuk tahap kedua, dan satu perkara dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kasus karhutla tersebut tersebar di sejumlah daerah di Kalteng. Penanganan dilakukan antara lain di Kotawaringin Timur, Palangka Raya, Katingan, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, Sukamara, Kapuas dan Pulang Pisau.

Selain itu, kepolisian juga menangani perkara karhutla di Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur hingga Murung Raya.

Budi mengungkapkan, dari keseluruhan perkara yang ditangani, terdapat 12 kasus yang berkaitan dengan korporasi. Sejumlah perkara tersebut bahkan telah masuk ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Dua Budak Sabu di Bone Kembali Diciduk Polisi Gegara Pembeli Buka Mulut

“Yang menjadi perhatian, kepolisian juga tengah menangani 12 perkara yang berkaitan dengan korporasi. Sebagian di antaranya telah memasuki tahap penyidikan,” ujarnya.

Menurut Budi, proses hukum akan terus dilakukan terhadap perkara yang memenuhi unsur pidana. Penyidikan juga masih dapat berkembang apabila kepolisian menemukan bukti tambahan di lapangan.

Di sisi lain, upaya pencegahan tetap dilakukan secara bersamaan. Polda Kalteng menggandeng pemerintah daerah, TNI, BNPB, Manggala Agni dan sejumlah unsur terkait untuk mencegah kebakaran meluas.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.

“Masyarakat kami ingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Sebab, pembakaran yang tidak terkendali dapat memicu meluasnya karhutla dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WITA

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Berita Terbaru

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman sedang mencium keris pusaka milik Presiden Prabowo Subianto. (diksiku/idul)

Daerah

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone

Jumat, 25 Sep 2026 - 23:35 WITA

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA