Disetujui Bersama, Ketua DPRD Serahkan 5 Ranperda Kepada Pj Bupati Sinjai

- Editor

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD serahkan kembali 5 Ranperda kepada Pj. Bupati Sinjai setelah disetujui bersama ditetapkan sebagai Perda Pemkab Sinjai.

i

Ketua DPRD serahkan kembali 5 Ranperda kepada Pj. Bupati Sinjai setelah disetujui bersama ditetapkan sebagai Perda Pemkab Sinjai.

DIKSIKU.com, Sinjai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menyerahkan kembali 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sinjai.

Penyerahan 5 Ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama dan Penyerahan Ranperda yang diserahkan langsung Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin kepada Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (5/2/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin didampingi Wakil Ketua I DPRD Sabir dan Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang dihadiri Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah dan sejumlah Anggota DPRD Sinjai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mengatakan, sebagaimana diketahui salah satu fungsi DPRD yakni pembentukan Perda yang dimaknai bahwa sesungguhnya DPRD memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab yang besar dalam rangka menata dan merumuskan kebijakan daerah yang berimplikasi pada terciptanya tatanan kehidupan masyarakat yang semakin baik.

Baca Juga :  FKUB Sinjai Gelar Rakor Penguatan Kampung Moderasi Beragama

“Sidang paripurna hari ini menjadi rangkaian tahapan terakhir terhadap pembentukan Perda. Paripurna ini menjadi momentum memberikan persetujuan politis untuk dilanjutkan prosesnya pada tahapan penetapan dan pengundangan,” tandasnya.

Ia juga mengaku bersyukur karena seluruh proses dan tahapan pembahasan dapat terlaksana dengan baik, beragam pendapat dan argumentasi dalam pembahasan menjadi referensi dalam penyempurnaan materi rancangan peraturan daerah yang akan diberlakukan nantinya.

Sementara itu, Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda menjadi Perda ini merupakan hasil kerja yang maksimal yang telah dihasilkan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.

“Keberhasilan ini diperoleh melalui proses pembahasan yang dinamis dan menguras tenaga dan pikiran serta waktu untuk melalui pembahasan subtansi materi, pembahasan ligitimasi kewenangan pada proses pembahasan pada tingkat pansus maupun dalam pembahasan ditingkat pleno,” ujarnya.

Baca Juga :  Faisal Usulkan Kolam Penampungan Air, Solusi Efektif Tangani Kebakaran di Pesisir Bontang

Dengan lahirnya Perda ini akan memberikan landasan hukum terhadap berbagai urusan kewenangan pemerintahan daerah secara formal dan menjadi landasan operasional perangkat daerah dalan pelaksana tugas dan fungsi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat terkait dengan 5 perda yang ditetapkan.

“Saya memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk segera melakukan perencanaan, pengkajian, penyusunan, pembahasan dan penetapan peraturan pelaksanaan teknis operasional melalui peraturan bupati agar 5 perda ini bisa segera diterapkan,” jelasnya.

Diketahui, ke lima ranperda yang telah disepakati menjadi Perda yakni, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, Ranperda tentang penetapan nama Kecamatan, Kelurahan dan Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan, Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan usaha serta Ranperda tentang jasa konstruksi.

Turut hadir Forkopimda, Sekda Andi Jefrianto Asapa, Sekwan Lukman Fattah, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Para Kepala Perangkat Daerah.(Adv)

Penulis: Andi Irfan

Loading

Berita Terkait

Hacker Iran Lancarkan Serangan Digital, Email Pribadi Direktur FBI Diretas, Data Bocor ke Publik
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Sinjai Gelar Porseni Pegawai dan Warga Binaan
Pengisian BBM Subsidi Sejumlah SPBU di Sinjai Jadi Sorotan, Ketua LSM BERSATU dan Pihak DPRD Gelar RDP
80 Warga Binaan Rutan Sinjai Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Pemprov Sulsel Genjot Proyek Jalan Multi Years, Ruas Impa-Impa–Anabanua Capai Progres 53,46 Persen
Mudik Lebaran, Pemprov Sulsel Dirikan Posko Layanan di Jalur Preservasi Jalan MYP
Bakti Sosial Siswa SIP Angkatan 55 Resimen DDP Polda Sulsel di Panti Asuhan An-Nashar Timor Timur
Jelang Lebaran, Polres Bone Serahkan Zakat Fitrah Ribuan Personel ke Baznas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:34 WITA

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Sinjai Gelar Porseni Pegawai dan Warga Binaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:30 WITA

Pengisian BBM Subsidi Sejumlah SPBU di Sinjai Jadi Sorotan, Ketua LSM BERSATU dan Pihak DPRD Gelar RDP

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:19 WITA

80 Warga Binaan Rutan Sinjai Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:12 WITA

Pemprov Sulsel Genjot Proyek Jalan Multi Years, Ruas Impa-Impa–Anabanua Capai Progres 53,46 Persen

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:01 WITA

Mudik Lebaran, Pemprov Sulsel Dirikan Posko Layanan di Jalur Preservasi Jalan MYP

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:29 WITA

Bakti Sosial Siswa SIP Angkatan 55 Resimen DDP Polda Sulsel di Panti Asuhan An-Nashar Timor Timur

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:31 WITA

Jelang Lebaran, Polres Bone Serahkan Zakat Fitrah Ribuan Personel ke Baznas

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:19 WITA

Gubernur Andi Sudirman Buka Puasa Bersama Ribuan Insan Transportasi di Masjid Kubah 99

Berita Terbaru