DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone Polda Sulsel di bawah kepemimpinan AKP Yusriadi Yusuf menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran gelap narkotika.
Satu persatu pelaku narkoba di Bumi Arung Palakka berhasil diringkus. Minggu (14/4/2024) malam, giliran HS alias A (31) dan A alias S (32) yang menyusul pelaku lainnya di balik jeruji besi.
Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, HS alias A diciduk saat hendak menyerahkan sabu kepada seseorang, di Jalan Andalas, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riatttang, Minggu (14/4) malam, sekira pukul 23.30 Wita.
“Pelaku tertangkap tangan sedang memiliki 1 (satu) sachet kristal bening ukuran kecil,” terang AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (15/4) malam.
Dari pengakuan pelaku HS, lanjut AKP Yusriadi, sabu tersebut diperolehnya dari tangan A alias S.
Tidak butuh waktu lama, Satresnarkoba Polres Bone berhasil membekuk A alias S di Jalan Pepaya, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
“Saat digeledah, ditemukan dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku berupa uang tunai sebanyak Rp. 300.000, yang diakuinya hasil penjualan sabunya,” tukasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan perkara lebih lanjut.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah