Lagi, 2 Pemuja Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Bone

- Editor

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku narkoba HS alias A (31) dan A alias S (32) yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Minggu (14/4). (ist)

i

Pelaku narkoba HS alias A (31) dan A alias S (32) yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Minggu (14/4). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone Polda Sulsel di bawah kepemimpinan AKP Yusriadi Yusuf menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran gelap narkotika.

Satu persatu pelaku narkoba di Bumi Arung Palakka berhasil diringkus. Minggu (14/4/2024) malam, giliran HS alias A (31) dan A alias S (32) yang menyusul pelaku lainnya di balik jeruji besi.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, HS alias A diciduk saat hendak menyerahkan sabu kepada seseorang, di Jalan Andalas, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riatttang, Minggu (14/4) malam, sekira pukul 23.30 Wita.

“Pelaku tertangkap tangan sedang memiliki 1 (satu) sachet kristal bening ukuran kecil,” terang AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (15/4) malam.

Dari pengakuan pelaku HS, lanjut AKP Yusriadi, sabu tersebut diperolehnya dari tangan A alias S.

Tidak butuh waktu lama, Satresnarkoba Polres Bone berhasil membekuk A alias S di Jalan Pepaya, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Baca Juga :  Usai Transaksi Sabu, Dua Warga Bone Disergap Polisi di Kamar Wisma

“Saat digeledah, ditemukan dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku berupa uang tunai sebanyak Rp. 300.000, yang diakuinya hasil penjualan sabunya,” tukasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan perkara lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru