Lagi, 2 Pemuja Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Bone

- Editor

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku narkoba HS alias A (31) dan A alias S (32) yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Minggu (14/4). (ist)

i

Pelaku narkoba HS alias A (31) dan A alias S (32) yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Minggu (14/4). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone Polda Sulsel di bawah kepemimpinan AKP Yusriadi Yusuf menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran gelap narkotika.

Satu persatu pelaku narkoba di Bumi Arung Palakka berhasil diringkus. Minggu (14/4/2024) malam, giliran HS alias A (31) dan A alias S (32) yang menyusul pelaku lainnya di balik jeruji besi.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, HS alias A diciduk saat hendak menyerahkan sabu kepada seseorang, di Jalan Andalas, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riatttang, Minggu (14/4) malam, sekira pukul 23.30 Wita.

Baca Juga :  Pembeli Buka Mulut, Siswa SMK di Bone Ditangkap Karena Jualan Sabu

“Pelaku tertangkap tangan sedang memiliki 1 (satu) sachet kristal bening ukuran kecil,” terang AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (15/4) malam.

Dari pengakuan pelaku HS, lanjut AKP Yusriadi, sabu tersebut diperolehnya dari tangan A alias S.

Tidak butuh waktu lama, Satresnarkoba Polres Bone berhasil membekuk A alias S di Jalan Pepaya, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Baca Juga :  Dua Budak Sabu di Bone Kembali Diciduk Polisi Gegara Pembeli Buka Mulut

“Saat digeledah, ditemukan dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku berupa uang tunai sebanyak Rp. 300.000, yang diakuinya hasil penjualan sabunya,” tukasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan perkara lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA