Paripurna ke-25 DPRD Kutim, Asisten 1 Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Usulan Pemkab

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-25, penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi soal dua buah raperda. (ist)

i

Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-25, penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi soal dua buah raperda. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemkab Kutai Timur (Kutim), yakni Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum, mendapat respon positif dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kutim

Hal itu tercermin dari pandangan umum fraksi terhadap kedua Raperda tersebut, dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kutim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni.

Menanggapi pandangan fraksi itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Poniso Suryo Renggono mengatakan semua masukan yang disampaikan anggota legislatif, menjadi masukan berarti dan referensi yang berharga untuk pemerintah.

“Tentunya untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Poniso yang mewakili Pemkab Kutim nyampaikan tanggapannya, Rabu (15/05).

Salah satu pandangan fraksi yang digarisbawahi pemerintah, yakni pandangan Fraksi PDI Perjuangan. Pemkab Kutim diminta untuk berkomitmen melindungi masyarakat dari bencana kebakaran. Tentunya dirumuskan dalam raperda yang didukung penyediaan sarana dan prasarana (sapras), alat pelindung diri, pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan lainnya.

Pun dengan Raperda Ketertiban Umum. Kata Poniso, pemerintah akan berkomitmen menjaga hak masyarakat. Nantinya juga akan dilakukan konsultasi publik sebagai jaminan hak masyakarat dalam ketertiban umum di Kutai Timur.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Ingin Pendistribusian Daging Kurban Sasar Masyarakat Pedalaman

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Joni menegaskan akan segara dilakukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan dua raperda lebih lanjut.

“Maka tahapan selanjutnya pembahasan bersama DPRD dan pemerintah. Kemudian akan dilanjutkan dengan pembentukan pansus,” ujarnya.

“Masing-masing ketua fraksi bisa mengutus perwakilan untuk komposisi pansus. Harus bisa memberi kontribusi dan pemikiran untuk raperda dan kemajuan Kutim,” sambungnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru