Legislator Kutim Geram Penangan Sampah Tidak Maksimal : Ini Persoalan Serius

- Editor

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur telah menyediakan tempat penampungan, namun sampah kerap ditemukan berserakan di badan jalan. (ist)

i

Meski Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur telah menyediakan tempat penampungan, namun sampah kerap ditemukan berserakan di badan jalan. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, geram terhadap kurangnya perhatian pemerintah Kabupaten terhadap penanganan sampah.

Pasalnya, masih banyak ditemukan sampah berserakan di sejumlah titik pembuangan awal. Dan menurutnya hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera dituntaskan.

Diakui Jimmi, dirinya kerap kali menemukan sampah yang berserakan di badan jalan. Bahkan proses pemindahan sampah dari penampungan awal hingga tempat penampungan akhir (TPA) dinilai lamban.

“Masalah sampah merupakan persoalan penting yang perlu diperhatikan. Karena dampaknya dirasakan masyarakat,” katanya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  DPRD Kutim Soroti Angka Silpa Tembus Rp 43 Miliar

“Tak dipungkiri jika persoalan sampah tak ditangani dengan maksimal, tentu bisa berdampak terhadap kerusakan hingga pencemaran lingkungan,” kata Jimmi belum lama ini.

Ia menambahkan, sampah yang tidak tertangani dengan baik bahkan bisa menjadi penyebab terjadinya banjir di suatu wilayah. Jimmi menegaskan, perhatian pemerintah mustinya ditingkatkan terhadap penanganan sampah.

“Penanganan sampah merupakan leading sektor Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Saya harap bisa menuntaskan persoalan sampah di Kutai Timur,” tegas pria yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim tersebut.

Baca Juga :  PBB-P2 Jadi Tulang Punggung PAD Makassar 2024, Capai Rp 250 Miliar

Secara perlahan, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menginginkan agar Kutim bebas dari persoalan sampah. Untuk mewujudkannya, Jimmi menyebut diperlukan sinergitas seluruh elemen. Baik pemerintaj maupun kesadaran masyarakat saat membuang sampah.

Sebagai legislatif, dirinya mengaku tak henti-hentinya menyuarakan persoalan sampah terhadap pemerintah. “Jika memang ada kendala di lapangan, bisa disampaikan. Misalnya kekurangan petugas atau memerlukan alat angkut, dan sebagainya,” tambahnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA