DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

- Editor

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, memimpin rapat paripurna ke-26 membahas pertanggungjawaban APBD 2023. (ist)

i

Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, memimpin rapat paripurna ke-26 membahas pertanggungjawaban APBD 2023. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-26, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, Rabu (12/6/2023).

Rapat paripurna ini digelar dengan agenda penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang telah disampaikan, adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kabupaten Kutim dalam membangun transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan.

Penyampaian pertanggungjawaban berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pendorong Pengelolaan Daerah.

“Kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD dilakukan paling lambat tujuh tahun setelah anggaran berakhir,” ucapnya.

Arfan juga mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 merupakan laporan keuangan pemerintahan daerah yang tidak terpisahkan dan sebuah manajemen pemerintahan yang dimulai dari proses perencanaan, pembangunan, penganggaran, pelaksanaan, penata usahaan dan pelaburan.

Baca Juga :  Terancam Silpa, DPRD Kutim Desak Evaluasi Anggaran Proyek Multi Years

“Pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Kutim Tahun 2023 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah daerah,” jelas politikus NasDem tersebut.

Dirinya menyampaikan bahwa DPRD akan menjadwalkan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru