DIKSIKU.com, Kutai Timur – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak agar pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 segera dilakukan, lantaran jangka waktu pembahasannya sudah mepet.
“Paling lambat bulan Juni 2024,” kata Perwakilan Fraksi Golkar, Maswar Mansyur saat Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan beberapa catatan penting terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Kutim 2023.
Salah satu yang menjadi prioritas menurutnya, yaitu mengenai pengawasan terhadap kegiatan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan, gedung, maupun irigasi pertanian.
“Pengawasan harus komperhensif, baik kuantitas maupun kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Agar hasil akhir dari pembangunan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, proyek multi years yang tengah berjalan, kata dia, juga perlu dilakukan percepatan penyelesaian sesuai skema yang ditetapkan. Menurutnya pemerintah perlu melakukan pemetaan, terhadap masalah maupun kendala teknis yang mungkin akan terjadi.
“Jika perencanaan baik, pemetaan permasalahan juga rinci, maka akan lebih mudah mempersiapkan solusi alternatif jika terjadi suatu kendala di lapangan,” ungkapnya.
Terakhir, Mansyur menyebut, besarnya jumlah aset yang dimiliki Pemkab Kutim sudah seharusnya segera dilakukan pengelolaan dengan baik. Nilai aset yang mencapai Rp18 triliun yang terdiri dari aset lancar, investasi maupun aset tetap, perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah