Fraksi Golkar DPRD Kutim Desak Pembahasan Raperda APBD 2024 Disegerakan

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Maswar Mansyur, menyerahkan pandangan umum Fraksi Golkar saat rapat paripurna ke-27. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Maswar Mansyur, menyerahkan pandangan umum Fraksi Golkar saat rapat paripurna ke-27. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak agar pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 segera dilakukan, lantaran jangka waktu pembahasannya sudah mepet.

“Paling lambat bulan Juni 2024,” kata Perwakilan Fraksi Golkar, Maswar Mansyur saat Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan beberapa catatan penting terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Kutim 2023.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Fraksi AKB DPRD Kutim Soroti Realisasi PAD 2023 dan Belanja Operasional Pemda

Salah satu yang menjadi prioritas menurutnya, yaitu mengenai pengawasan terhadap kegiatan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan, gedung, maupun irigasi pertanian.

“Pengawasan harus komperhensif, baik kuantitas maupun kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Agar hasil akhir dari pembangunan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, proyek multi years yang tengah berjalan, kata dia, juga perlu dilakukan percepatan penyelesaian sesuai skema yang ditetapkan. Menurutnya pemerintah perlu melakukan pemetaan, terhadap masalah maupun kendala teknis yang mungkin akan terjadi.

Baca Juga :  Andi Faiz Dorong Pengembangan Talenta Muda di Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup 2024

“Jika perencanaan baik, pemetaan permasalahan juga rinci, maka akan lebih mudah mempersiapkan solusi alternatif jika terjadi suatu kendala di lapangan,” ungkapnya.

Terakhir, Mansyur menyebut, besarnya jumlah aset yang dimiliki Pemkab Kutim sudah seharusnya segera dilakukan pengelolaan dengan baik. Nilai aset yang mencapai Rp18 triliun yang terdiri dari aset lancar, investasi maupun aset tetap, perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA