DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati Kutim terhadap pandangan fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Senin (24/6/2024).
Dalam tanggapannya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), untuk pembenahan infrastruktur yang menjadi arahan fraksi Golkar dalam pandangan umumnya.
“Pemerintah akan berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk peningkatan infrastruktur, salah satunya pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik,” jelas Ardiansyah.
Melalui Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-28 ini, lanjut Ardiansyah, pemerintah juga akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan fisik, biaya pengelolaan gedung, bangunan dan jalan.
“Agar kualitas yang dihasilkan sesuai dengan standar dan bermanfaat bagi masyarakat serta mampu meningkatkan tata kelola barang milik daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 pada Kamis (13/06) lalu, Fraksi Golkar membeberkan pandangannya yang diwakili Mazwar.
Fraksi Golkar mendorong sejumlah prioritas yang harus dilakukan pemerintah. Diantaranya pengawasan terhadap kegiatan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan, gedung, maupun irigasi pertanian.
“Pengawasan harus komperhensif, baik kuantitas maupun kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Agas hasil akhir dari pembangunan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, proyek multi years yang tengah berjalan, kata dia, juga perlu dilakukan percepatan penyelesaian sesuai skema yang ditetapkan. Menuruntya pemerintah perlu melakukan pemetaan terhadap masalah maupun kendala teknis yang mungkin akan terjadi.
“Jika perencanaan baik, pemetaan permasalahan juga rinci maka akan lebih mudah mempersiapkan solusi alternatif jika terjadi suatu kendala di lapangan,” ungkapnya.
Terakhir, dirinya menyebut jumlah aset yang dimiliki Pemkab Kutim sudah seharusnya segera dilakukan pengelolaan dengan baik. Nilai aset yang mencapai Rp18 triliun terdiri dari aset lancar, investasi maupun aset tetap, perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah