Agus Haris Nilai DLH Kaltim Tidak Transparan Soal Proyek Kawasan Industri Bontang

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris (pakai kopiah). (ist)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris (pakai kopiah). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyoroti ketidakhadiran pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur pada rapat yang diadakan DPRD Bontang, Senin (8/7/2024).

Pasalnya, kata Agus Haris, agenda rapat ini membahas isu lingkungan terkait proyek kawasan industri Bontang Lestari yang dinilai tidak transparan.

“Padahal kehadiran DLH Provinsi sangat penting, terutama dalam membahas isu-isu lingkungan yang berkaitan dengan proyek industri di Bontang,” ujarnya.

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini juga mengkritik proses pembebasan lahan yang hanya dibahas melalui rapat daring tanpa melibatkan legislatif secara memadai.

Olehnya itu, Agus Haris menekankan kepada DLH Provinsi mengenai pentingnya transparansi dan keadilan dalam proyek ini untuk melindungi hak-hak masyarakat setempat.

Baca Juga :  Dewan Desak Pemkab Kutim Implementasikan Aturan Ketenagakerjaan

“Kita terima laporan warga yang katanya telah lama menunggu realisasi proyek di Sekambing.

Diakui Agus Haris, pihaknya sempat terkejut ketika mengetahui adanya undangan rapat komisi yang membahas dokumen AMDAL dan RPL pada 3 April 2024.

Betapa tidak, lanjut Agus Haris menuturkan, ternyata proses pembebasan lahan di kawasan industri itu selama ini hanya dibahas melalui rapat virtual.

“Bayangkan, kawasan industri hanya dibahas melalui rapat daring, tanpa sepengetahuan kami, kemudian suatu kawasan diputuskan hanya melalui daring,” bebernya dengan nada kecewa.

AH pun mempertanyakan siapa yang mewakili masyarakat dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  DPRD Bontang Minta Pemkot Pastikan Air Bekas Tambang Layak Konsumsi

“Saya tanya siapa yang mewakili? Disebutlah Pak Zaenal, Ketua RT 15. Beliau yang mewakili masyarakat Bontang Lestari. Nah, yang menyetujui kawasan itu hanya satu orang. Itukan tidak masuk akal,” terangnya.

Maka itu, Ia menekankan pentingnya memahami Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang tata ruang, yang menyebutkan bahwa beberapa area di Bontang Lestari memang dialokasikan sebagai kawasan industri.

Namun kata dia, harus memahami dasar penetapan harga di daerah tersebut sebagai bentuk perlindungan masyarakat.

“Ada salah satu dari masyarakat. Mereka punya 1 hektar lahan yang dibayar 100 juta, itu tidak sampai berbulan-bulan habis. Kayak beli kacang saja,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru