DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyoroti ketidakhadiran pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur pada rapat yang diadakan DPRD Bontang, Senin (8/7/2024).
Pasalnya, kata Agus Haris, agenda rapat ini membahas isu lingkungan terkait proyek kawasan industri Bontang Lestari yang dinilai tidak transparan.
“Padahal kehadiran DLH Provinsi sangat penting, terutama dalam membahas isu-isu lingkungan yang berkaitan dengan proyek industri di Bontang,” ujarnya.
Selain itu, politisi Partai Gerindra ini juga mengkritik proses pembebasan lahan yang hanya dibahas melalui rapat daring tanpa melibatkan legislatif secara memadai.
Olehnya itu, Agus Haris menekankan kepada DLH Provinsi mengenai pentingnya transparansi dan keadilan dalam proyek ini untuk melindungi hak-hak masyarakat setempat.
“Kita terima laporan warga yang katanya telah lama menunggu realisasi proyek di Sekambing.
Diakui Agus Haris, pihaknya sempat terkejut ketika mengetahui adanya undangan rapat komisi yang membahas dokumen AMDAL dan RPL pada 3 April 2024.
Betapa tidak, lanjut Agus Haris menuturkan, ternyata proses pembebasan lahan di kawasan industri itu selama ini hanya dibahas melalui rapat virtual.
“Bayangkan, kawasan industri hanya dibahas melalui rapat daring, tanpa sepengetahuan kami, kemudian suatu kawasan diputuskan hanya melalui daring,” bebernya dengan nada kecewa.
AH pun mempertanyakan siapa yang mewakili masyarakat dalam rapat tersebut.
“Saya tanya siapa yang mewakili? Disebutlah Pak Zaenal, Ketua RT 15. Beliau yang mewakili masyarakat Bontang Lestari. Nah, yang menyetujui kawasan itu hanya satu orang. Itukan tidak masuk akal,” terangnya.
Maka itu, Ia menekankan pentingnya memahami Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang tata ruang, yang menyebutkan bahwa beberapa area di Bontang Lestari memang dialokasikan sebagai kawasan industri.
Namun kata dia, harus memahami dasar penetapan harga di daerah tersebut sebagai bentuk perlindungan masyarakat.
“Ada salah satu dari masyarakat. Mereka punya 1 hektar lahan yang dibayar 100 juta, itu tidak sampai berbulan-bulan habis. Kayak beli kacang saja,” tandasnya. (adv)
Penulis : Endar
Editor : Idhul Abdullah