Dewan Bontang Nilai Pembebasan Lahan KIB Jauh dari Prinsip Keadilan

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (kemeja putih; kacamata). (ist)

i

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (kemeja putih; kacamata). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, menyuarakan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah mengenai harga pembebasan lahan masyarakat, untuk pembangunan Kawasan Industri Baru (KIB) di Kota Bontang yang dinilai tidak adil.

Kekecewaan tersebut disampaikan BW sapaan akrab Bakhtiar Wakkang dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Bontang, Senin (8/7/2024).

Menurut BW, harga pembelian lahan masyarakat yakni Rp10 ribu permeter persegi, bahkan lebih murah dari harga ikan perkilogramnya.

Baca Juga :  Dinkop dan UKM Makassar Sosialisasikan Inkubator UMKM Untuk Pelaku Usaha Lokal

“Harga ini sungguh tidak adil, bayangkan saja, harga ikan bawis per kilogramnya mencapai 30 ribu rupiah,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

Keadaan ini, menurut Bakhtiar, sangat menyimpang dari prinsip keadilan. Ia meminta Tim Tata Ruang untuk memberikan penjelasan yang komprehensif terkait kajian kawasan industri ini, khususnya mengenai pembebasan lahan.

Menurutnya, tanpa kajian yang jelas dan terperinci, sulit untuk memahami arah dan tujuan dari investasi ini.

Baca Juga :  Legislator Maming Minta Ketua RT Aktif Libatkan Warga Dalam Pembangunan

“Apabila tujuan utama dari pembangunan kawasan industri ini adalah untuk menarik investor ke Bontang, maka kajian investasinya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Bakhtiar.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam setiap langkah yang diambil pemerintah, agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang akan berdampak jangka panjang bagi Kota Bontang.

“Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada kajian yang matang dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru