Dewan Bontang Nilai Pembebasan Lahan KIB Jauh dari Prinsip Keadilan

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (kemeja putih; kacamata). (ist)

i

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (kemeja putih; kacamata). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, menyuarakan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah mengenai harga pembebasan lahan masyarakat, untuk pembangunan Kawasan Industri Baru (KIB) di Kota Bontang yang dinilai tidak adil.

Kekecewaan tersebut disampaikan BW sapaan akrab Bakhtiar Wakkang dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Bontang, Senin (8/7/2024).

Menurut BW, harga pembelian lahan masyarakat yakni Rp10 ribu permeter persegi, bahkan lebih murah dari harga ikan perkilogramnya.

Baca Juga :  BW Dorong Pemkot Bontang Siapkan Anggaran Khusus Media Massa Promosikan Potensi Daerah

“Harga ini sungguh tidak adil, bayangkan saja, harga ikan bawis per kilogramnya mencapai 30 ribu rupiah,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

Keadaan ini, menurut Bakhtiar, sangat menyimpang dari prinsip keadilan. Ia meminta Tim Tata Ruang untuk memberikan penjelasan yang komprehensif terkait kajian kawasan industri ini, khususnya mengenai pembebasan lahan.

Menurutnya, tanpa kajian yang jelas dan terperinci, sulit untuk memahami arah dan tujuan dari investasi ini.

Baca Juga :  Trotoar Ahmad Yani Terancam Rusak, DPRD Bontang Desak Dishub Tindaki Parkir Ilegal

“Apabila tujuan utama dari pembangunan kawasan industri ini adalah untuk menarik investor ke Bontang, maka kajian investasinya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Bakhtiar.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam setiap langkah yang diambil pemerintah, agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang akan berdampak jangka panjang bagi Kota Bontang.

“Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada kajian yang matang dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA