DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, menyuarakan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah mengenai harga pembebasan lahan masyarakat, untuk pembangunan Kawasan Industri Baru (KIB) di Kota Bontang yang dinilai tidak adil.
Kekecewaan tersebut disampaikan BW sapaan akrab Bakhtiar Wakkang dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Bontang, Senin (8/7/2024).
Menurut BW, harga pembelian lahan masyarakat yakni Rp10 ribu permeter persegi, bahkan lebih murah dari harga ikan perkilogramnya.
“Harga ini sungguh tidak adil, bayangkan saja, harga ikan bawis per kilogramnya mencapai 30 ribu rupiah,” ujarnya, Senin (8/7/2024).
Keadaan ini, menurut Bakhtiar, sangat menyimpang dari prinsip keadilan. Ia meminta Tim Tata Ruang untuk memberikan penjelasan yang komprehensif terkait kajian kawasan industri ini, khususnya mengenai pembebasan lahan.
Menurutnya, tanpa kajian yang jelas dan terperinci, sulit untuk memahami arah dan tujuan dari investasi ini.
“Apabila tujuan utama dari pembangunan kawasan industri ini adalah untuk menarik investor ke Bontang, maka kajian investasinya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Bakhtiar.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam setiap langkah yang diambil pemerintah, agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang akan berdampak jangka panjang bagi Kota Bontang.
“Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada kajian yang matang dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas,” tandasnya. (adv)
Penulis : Endar
Editor : Idhul Abdullah