Dewan Bontang Nilai Pembebasan Lahan KIB Jauh dari Prinsip Keadilan

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (kemeja putih; kacamata). (ist)

i

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (kemeja putih; kacamata). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, menyuarakan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah mengenai harga pembebasan lahan masyarakat, untuk pembangunan Kawasan Industri Baru (KIB) di Kota Bontang yang dinilai tidak adil.

Kekecewaan tersebut disampaikan BW sapaan akrab Bakhtiar Wakkang dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Bontang, Senin (8/7/2024).

Menurut BW, harga pembelian lahan masyarakat yakni Rp10 ribu permeter persegi, bahkan lebih murah dari harga ikan perkilogramnya.

Baca Juga :  Pasar Tamrin Kurang Refresentatif, Legislator Bontang Dorong Pembangunan Pasar Baru

“Harga ini sungguh tidak adil, bayangkan saja, harga ikan bawis per kilogramnya mencapai 30 ribu rupiah,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

Keadaan ini, menurut Bakhtiar, sangat menyimpang dari prinsip keadilan. Ia meminta Tim Tata Ruang untuk memberikan penjelasan yang komprehensif terkait kajian kawasan industri ini, khususnya mengenai pembebasan lahan.

Menurutnya, tanpa kajian yang jelas dan terperinci, sulit untuk memahami arah dan tujuan dari investasi ini.

Baca Juga :  Disoroti Fraksi Nasdem, Bupati Kutim Janji Evaluasi Kinerja Keuangan Pemkab

“Apabila tujuan utama dari pembangunan kawasan industri ini adalah untuk menarik investor ke Bontang, maka kajian investasinya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Bakhtiar.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam setiap langkah yang diambil pemerintah, agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang akan berdampak jangka panjang bagi Kota Bontang.

“Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada kajian yang matang dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru