DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Maming, mengungkapkan bahwa DPRD sering kali menerima keluhan masyarakat terkait kurang dilibatkannya dalam setiap rencana pembangunan di wilayah mereka.
Untuk itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini meminta kepada Ketua RT untuk berperan aktif dalam menjalankan tugasnya, yakni menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat di lingkungannya.
“Mereka tidak hanya bertugas untuk memberikan pelayanan publik saja, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat selalu mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu, terutama dalam hal pembangunan yang melibatkan pembebasan lahan oleh perusahaan,” kata Maming belum lama ini.
Maming menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat bukan hanya penting, tetapi juga esensial. Masyarakat perlu tahu dan memahami perusahaan apa yang akan beroperasi di lingkungan mereka, sektor apa yang digeluti oleh perusahaan tersebut, serta bagaimana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah dilakukan.
“Informasi ini sangat penting agar masyarakat dapat membuat keputusan berdasarkan pengetahuan dan kesadaran penuh tentang apa yang terjadi di sekitar mereka,” sebutnya.
Maming menambahkan, masyarakat wajib tahu dan terlibat. Karena hal itu merupakan satu kesatuan dengan RT. Pun ketika RT mewakili. Keputusan diperoleh harus berdasarkan hasil rembuk dengan warga.
Sebab itu, Maming menekankan bahwa warga harus diberi informasi yang lengkap sehingga mereka dapat menyampaikan pendapat dan berbagi informasi dengan struktur terkecil di pemerintahan desa, yaitu RT.
“Salah satu cara untuk memastikan pembangunan di Kota Bontang berjalan lancar dan tanpa hambatan adalah dengan menjaga komunikasi yang baik antara warga dan RT. Ini tidak hanya akan mencegah masalah di kemudian hari, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang harus mengajukan keluhan ke DPRD terkait dampak lingkungan yang tidak diantisipasi,” tuturnya.
Maming juga menyarankan peningkatan partisipasi warga dalam kegiatan RT/RW. Dengan partisipasi aktif, warga dapat lebih terlibat dalam mengatasi berbagai masalah yang mungkin muncul. Partisipasi ini akan membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama, yang pada akhirnya akan memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat paling dasar.
Dalam konteks ini, Maming menggarisbawahi bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh RT tidak hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai upaya nyata untuk membangun komunikasi yang efektif dan transparan. Dengan demikian, setiap warga dapat merasa didengar dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari. (adv)
Penulis : Endar
Editor : Idhul Abdullah