Lanjutkan Perjuangan Rebut Kampung Sidrap, Ketua DPRD Bontang Optimis Menang di MK

- Editor

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Pemkot bersama DPRD Bontang terus memperjuangkan Kampung Sidrap agar masuk ke wilayah Kota Bontang. Pasalnya, mayoritas masyarakat Kampung Sidrap menginginkan menjadi bagian dari Kota Bontang ketimbang Kabupaten Kutim.

Bagaimana tidak, secara jarak, Kampung Sidrap lebih dekat dengan pusat Pemerintahan Kota Bontang ketimbang Kutai Timur yang berada di Sangatta.

Meski upaya pertama Kota Bontang untuk mengambil Kampung Sidrap ditolak Mahkamah Agung, namun Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam optimis perjuangannya bersama Pemkot Bontang nantinya akan berbuah manis.

MA telah menolak gugatan Pemkot Bontang perihal perebutan tapal batas atau usulan mengambil Kampung Sidrap. Negara masih mengakui Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan masih menjadi bagian wilayah Kutai Timur.

Baca Juga :  Perkuat Keamanan, Ketua DPRD Kutim Dorong Pengaktifan Pos Keamanan di Setiap RT

Tidak ingin berhenti di situ saja, Pemkot dan DPRD Bontang kembali melanjutkan perjuangan dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 10 Juli 2024 lalu.

“Perjuangan ini akan kita lanjutkan hari Kamis, 18 Juli 2024, dengan Hamdan Zoelva sebagai ketua tim kuasa hukum Pemkot Bontang yang Insyaallah kita optimis menang,” ujarnya, Senin (18/7/2024).

Faiz sapaan akrab Andi Faizal Sofyan Hasdam menyadari bahwa gugatan ke MK merupakan upaya terakhir Bontang. Jika ditolak lagi, maka Kampung Sidrap akan tetap menjadi bagian wilayah Kutim.

“Ini artinya perjuangan kami juga berakhir,” terangnya.

Namun Faiz meyakini pihaknya akan menang, karena materi gugatan yang diajukan kali ini lebih kuat dan dapat memberikan hasil yang diharapkan.

Baca Juga :  Prihatin Kondisi Pasar Tamrin, BW Desak Pemkot Bontang Beri Perhatian Lebih

“Saya mohon doanya, dan insya Allah saya yakin perjuangan kita akan membuahkan hasil,” timpalnya.

Lebih lanjut, diungkapkan Politisi Partai Golkar ini bahwa perjuangan tapal batas ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi juga menyangkut aspirasi dan harapan masyarakat yang tinggal di Kampung Sidrap.

“DPRD Bontang dan Pemkot Bontang terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat tersebut. Dengan persiapan yang lebih matang dan bukti-bukti yang lebih kuat, semoga kali ini keputusan MK akan berpihak kepada Bontang,” bebernya.

Andi Faiz berharap gugatan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang perjuangan tapal batas yang telah memakan banyak waktu dan tenaga. (adv)

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru