Lanjutkan Perjuangan Rebut Kampung Sidrap, Ketua DPRD Bontang Optimis Menang di MK

- Editor

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Pemkot bersama DPRD Bontang terus memperjuangkan Kampung Sidrap agar masuk ke wilayah Kota Bontang. Pasalnya, mayoritas masyarakat Kampung Sidrap menginginkan menjadi bagian dari Kota Bontang ketimbang Kabupaten Kutim.

Bagaimana tidak, secara jarak, Kampung Sidrap lebih dekat dengan pusat Pemerintahan Kota Bontang ketimbang Kutai Timur yang berada di Sangatta.

Meski upaya pertama Kota Bontang untuk mengambil Kampung Sidrap ditolak Mahkamah Agung, namun Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam optimis perjuangannya bersama Pemkot Bontang nantinya akan berbuah manis.

MA telah menolak gugatan Pemkot Bontang perihal perebutan tapal batas atau usulan mengambil Kampung Sidrap. Negara masih mengakui Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan masih menjadi bagian wilayah Kutai Timur.

Baca Juga :  BW Dorong Pemkot Bontang Siapkan Anggaran Khusus Media Massa Promosikan Potensi Daerah

Tidak ingin berhenti di situ saja, Pemkot dan DPRD Bontang kembali melanjutkan perjuangan dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 10 Juli 2024 lalu.

“Perjuangan ini akan kita lanjutkan hari Kamis, 18 Juli 2024, dengan Hamdan Zoelva sebagai ketua tim kuasa hukum Pemkot Bontang yang Insyaallah kita optimis menang,” ujarnya, Senin (18/7/2024).

Faiz sapaan akrab Andi Faizal Sofyan Hasdam menyadari bahwa gugatan ke MK merupakan upaya terakhir Bontang. Jika ditolak lagi, maka Kampung Sidrap akan tetap menjadi bagian wilayah Kutim.

“Ini artinya perjuangan kami juga berakhir,” terangnya.

Namun Faiz meyakini pihaknya akan menang, karena materi gugatan yang diajukan kali ini lebih kuat dan dapat memberikan hasil yang diharapkan.

Baca Juga :  Dewan Bontang Nilai Pembebasan Lahan KIB Jauh dari Prinsip Keadilan

“Saya mohon doanya, dan insya Allah saya yakin perjuangan kita akan membuahkan hasil,” timpalnya.

Lebih lanjut, diungkapkan Politisi Partai Golkar ini bahwa perjuangan tapal batas ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi juga menyangkut aspirasi dan harapan masyarakat yang tinggal di Kampung Sidrap.

“DPRD Bontang dan Pemkot Bontang terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat tersebut. Dengan persiapan yang lebih matang dan bukti-bukti yang lebih kuat, semoga kali ini keputusan MK akan berpihak kepada Bontang,” bebernya.

Andi Faiz berharap gugatan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang perjuangan tapal batas yang telah memakan banyak waktu dan tenaga. (adv)

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA