Pansus DPRD Kutim Sampaikan Hasil Investigasi Sengketa Poktan dan PT Indominco

- Editor

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutim Joni memimpin rapat paripurna ke-29, Kamis (4/7). (ist)

i

Ketua DPRD Kutim Joni memimpin rapat paripurna ke-29, Kamis (4/7). (ist)

DIKSIKU.com, Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-29, dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) terkait tindak lanjut permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri, Kamis (4/7/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, dan dihadiri sejumlah anggota dewan dan undangan lainnya.

Dijelaskan Joni, rapat paripurna ini merupakan lanjutan Rapat Paripurna tahun 2023 lalu, yang mana membahas pembentukan panitia khusus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri.

Ketua Pansus, Novel Tyty Paembonan, mengungkapkan awal mula munculnya sengketa Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri. Bermula ketika Poktan Karya Bersama mengklaim area seluas 5.000 ha pada tahun 2005.

“Namun setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh tim investigasi SK 2005, luas lahan kelompok tani karya bersama hanya seluas 2.750 ha,” ungkap Novel.

Baca Juga :  Adi Sutianto Dorong Penataan Ruang Untuk Tarik Investasi Asing ke Kutim

Area yang masuk dalam konsesi PT Indominco Mandiri seluas 1.790 ha. Sebagian lahannya sudah dilakukan penambangan, dengan rincian 963 ha Hutan Produksi, dan 827 ha Hutan Lindung.

“Selebihnya, lahan seluas 960 ha berada di luar kawasan konsesi PT Indominco Mandiri,” pungkasnya.

Novel juga menyampaikan setiap anggota Poktan memegang surat keterangan penggarapan lahan seluas 2 hektare/surat. Pada bulan Mei 2023 lalu, sebanyak 46 orang dari 300 orang anggota telah menerima pembayaran tali asih tanam tumbuh dari PT Indominco Mandiri.

Sementara 254 orang masih belum mau menerima hasil perhitungan sesuai Berita Acara Rapat Penanganan Permasalahan Tanah oleh Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 24 Februari 2022, serta rekomendasi Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kutim kepada Bupati pada tanggal 8 Maret 2022.

“Ada yang belum diganti rugi, yaitu 254 surat anggota Kelompok Tani Karya Bersama dengan nilai Rp 1.872.774.755. Oleh karena itu, di luar perhitungan yang sudah diinventarisasi oleh PT Indominco Mandiri mereka tidak mengakuinya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Asti Mazar Bulang Apresiasi Local Market 2024 : Dorong UMKM dan Budaya Lokal Kutim

Ketua DPRD Kutim Joni menyampaikan apresiasi pada Panitia Khusus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri, yang telah bekerja maksimal sejak pertama Pansus bergulir.

“Kita juga memberikan apresiasi pada Pansus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri, yang mana telah menjalankan tugasnya dengan baik,” jelasnya.

Menurut Joni, Pansus ini telah bekerja dengan baik yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dan pada hari ini Panitia Khusus mengenai penanganan permasalahan kelompok tani karya bersama dengan PT indominco mandiri akan menyampaikan laporan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kutim,” tutupnya. (Adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai
Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata
Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional
Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan
Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai
Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.
LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan
DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Selasa, 8 September 2026 - 21:02 WITA

Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WITA

Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:07 WITA

LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA