Raperda Wakaf Produktif Selesai, Bontang Siap Maksimalkan Potensi Aset Wakaf

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang Abdul Malik. (int)

i

Anggota DPRD Bontang Abdul Malik. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Proses panjang yang melibatkan berbagai diskusi intensif akhirnya membuahkan hasil ketika Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, mengumumkan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Wakaf Produktif pada Selasa (16/7/2024).

Raperda ini, yang diharapkan dapat mengubah cara wakaf dikelola di Kota Bontang, telah mencapai tahap akhir pembahasan dan siap untuk melanjutkan proses pengesahan.

Malik menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan langkah penting menuju optimalisasi penggunaan aset wakaf, yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat bangga dengan kemajuan ini, yang merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk memaksimalkan potensi wakaf di kota ini,” ujarnya.

Selama proses pembahasan, tim dari DPRD Bontang telah menggali berbagai aspek krusial, termasuk bagaimana wakaf dapat dikelola secara lebih transparan dan efisien.

Baca Juga :  Tagihan Air Melonjak hingga 50 Persen, DPRD Bontang Pertanyakan Implementasi Kenaikan Tarif PDAM

Malik menjelaskan bahwa raperda ini tidak hanya menetapkan definisi dan jenis-jenis wakaf, tetapi juga merancang sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa aset wakaf digunakan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Selanjutnya, raperda ini akan menjalani proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, langkah yang dianggap penting untuk menyinkronkan regulasi lokal dengan aturan nasional.

Malik menyebutkan bahwa proses harmonisasi ini adalah tahap krusial sebelum raperda dapat disahkan oleh DPRD Bontang dalam rapat paripurna bulan depan.

Dalam penjelasannya, Malik juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan wakaf, dengan menyatakan bahwa raperda ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan wakaf dapat diawasi oleh publik. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi wakaf akan meningkat.

Baca Juga :  Yasser Soroti Kawasan Kumuh Bontang, Usul Solusi Lewat Revitalisasi Kotaku

Raperda ini juga memperkenalkan kriteria khusus bagi Nazir, atau pengelola wakaf, yang menurut Malik akan menjadi jaminan bahwa pengelolaan wakaf di Bontang dilakukan oleh individu atau kelompok yang benar-benar kompeten.

“Kami yakin, dengan aturan yang lebih ketat, wakaf di Bontang akan dikelola dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Abdul Malik optimistis bahwa raperda ini akan membawa perubahan positif bagi pengelolaan wakaf di Bontang, dan semua pihak kini menantikan langkah berikutnya dalam perjalanan raperda ini menuju penerapan.

Dengan potensi besar yang dimiliki oleh aset wakaf, Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif diharapkan dapat menjadi fondasi baru bagi kesejahteraan masyarakat Bontang. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura
Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan
Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Efektivitas APBD
Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang
DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan
Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:08 WITA

Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WITA

Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:08 WITA

DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WITA

Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:13 WITA

DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Berita Terbaru