DPRD Kutim Minta Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti

- Editor

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kutim, Abdi Firdaus. (ist)

i

Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kutim, Abdi Firdaus. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait penggunaan anggaran di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya, hal tersebut menimbulkan berbagai persepsi miring di masyarakat karena berimbas pada kinerja instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Terlebih, dalam permasalahan ini BPK meminta pengembalian uang negara sebesar Rp 800 juta dari OPD yang bersangkutan.

Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kutim, Abdi Firdaus, menegaskan bahwa temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dengan serius.

Meski itu hanya sekedar temuan kesalahan administrasi atau bahkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran. Namun menurutnya, hal tersebut mencerminkan kinerja yang tidak profesional dan dapat berdampak ke berbagai lini di pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Pidato Kenegaraan Jokowi Warnai Rapat Paripurna DPRD Bontang: Menyongsong Era Baru

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap sikap tegas BPK tersebut. Sebab menurutnya, tindakan tersebut juga merupakan bentuk pendisiplinan serta kontrol terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lemah imannya dan gampang terbujuk untuk melakukan tindakan yang tidak benar.

Tak hanya itu, tindakan tegas BPK seperti itu sebagai upaya meningkatkan pengawasan atas keteledoran dalam perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

“Jangan ditutupi, harus diperbaiki memang. Jika kesalahan administrasi harus di-cross check betul. Apakah murni teledor atau ada unsur kesengajaan penyelewengan,” pungkasnya.

Lebih lanjut Abdi Firdaus mengatakan, penyelewengan anggaran merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat dimaafkan. Pihaknya mendukung sepenuhnya upaya pengembalian dana tersebut dan menghukum para pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kajan Lahang Dorong Pengembangan Bandara Uyang Lahai Untuk Atasi Kendala Transportasi

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, menegaskan belum dapat memberikan komentar terkait permasalahan tersebut. Dirinya akan lebih dahulu mencari data dan fakta terkait permasalahan di salah satu OPD Kutim itu.

“Saya konfirmasi dulu hal ini, atau jika rekan-rekan media ada datanya bisa di-share ke saya sehingga bisa kami tindak lanjuti. Namun yang pasti, jika itu memang benar terjadi dan tidak ada pengembalian yang dilakukan, maka akan diproses secara hukum,” tegasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai
Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata
Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional
Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan
Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai
Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.
LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan
DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Selasa, 8 September 2026 - 21:02 WITA

Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WITA

Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:07 WITA

LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA