DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’pang, menyoroti kekhawatiran mendalam tentang penyebaran virus HIV/AIDS yang masih menjadi masalah signifikan. Ia menegaskan perlunya langkah-langkah strategis untuk pencegahan dan penanggulangan yang harus segera diterapkan di masyarakat.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, yang saat ini masih dalam proses pembahasan.
“Kita perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengenai cara-cara efektif dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Yuli Sa’pang menyatakan bahwa setelah Raperda disahkan menjadi peraturan daerah, sosialisasi akan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara mengatasi penyebaran penyakit menular ini, serta hak-hak individu.
“Raperda ini akan mencakup berbagai aspek penting, termasuk edukasi tentang HIV/AIDS dan akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau,” tambahnya.
Peran aktif pemerintah daerah sangat penting dalam mengatasi penyebaran virus HIV/AIDS. Menurut Yuli, perhatian dan upaya yang lebih besar harus diberikan kepada masyarakat untuk mencegah penyakit ini.
Ia juga menambahkan bahwa Raperda akan berfungsi untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV/AIDS.
“Kami akan melakukan studi data dan studi banding dengan pihak-pihak yang telah sukses dalam mengatasi masalah HIV/AIDS, untuk memastikan pendekatan kami tepat dan efektif,” ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, juga menyuarakan kekhawatiran yang serupa, menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil saat ini masih sangat terbatas.
Novel menyebutkan bahwa tanpa adanya payung hukum yang jelas, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutim akan menghadapi banyak kendala. “Penyebaran virus ini kemungkinan akan terus meningkat jika Kutim belum memiliki perda yang jelas. Tanpa peraturan yang solid, tindakan yang diambil di lapangan tidak akan memiliki dasar yang kuat,” tegas Novel.
Dengan adanya dorongan dari kedua anggota DPRD ini, diharapkan proses pengesahan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dapat segera rampung, sehingga masyarakat Kutai Timur dapat terlindungi dengan lebih baik, dan penanganan masalah kesehatan ini dapat dilakukan secara lebih efektif.
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah