Dewan Tekankan Pentingnya Raperda HIV/AIDS Untuk Perlindungan Masyarakat Kutim

- Editor

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Yuli Sa'pang. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Yuli Sa'pang. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’pang, menyoroti kekhawatiran mendalam tentang penyebaran virus HIV/AIDS yang masih menjadi masalah signifikan. Ia menegaskan perlunya langkah-langkah strategis untuk pencegahan dan penanggulangan yang harus segera diterapkan di masyarakat.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

“Kita perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengenai cara-cara efektif dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuli Sa’pang menyatakan bahwa setelah Raperda disahkan menjadi peraturan daerah, sosialisasi akan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara mengatasi penyebaran penyakit menular ini, serta hak-hak individu.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Alfian Aswad Komitmen Perjuangkan Aspirasi Pertanian dan Perikanan Warga

“Raperda ini akan mencakup berbagai aspek penting, termasuk edukasi tentang HIV/AIDS dan akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau,” tambahnya.

Peran aktif pemerintah daerah sangat penting dalam mengatasi penyebaran virus HIV/AIDS. Menurut Yuli, perhatian dan upaya yang lebih besar harus diberikan kepada masyarakat untuk mencegah penyakit ini.

Ia juga menambahkan bahwa Raperda akan berfungsi untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV/AIDS.

“Kami akan melakukan studi data dan studi banding dengan pihak-pihak yang telah sukses dalam mengatasi masalah HIV/AIDS, untuk memastikan pendekatan kami tepat dan efektif,” ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, juga menyuarakan kekhawatiran yang serupa, menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil saat ini masih sangat terbatas.

Baca Juga :  Pasar Tumpah Menjamur, Ketua DPRD Kutim : Menunggu Perda Ketertiban Umum

Novel menyebutkan bahwa tanpa adanya payung hukum yang jelas, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutim akan menghadapi banyak kendala. “Penyebaran virus ini kemungkinan akan terus meningkat jika Kutim belum memiliki perda yang jelas. Tanpa peraturan yang solid, tindakan yang diambil di lapangan tidak akan memiliki dasar yang kuat,” tegas Novel.

Dengan adanya dorongan dari kedua anggota DPRD ini, diharapkan proses pengesahan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dapat segera rampung, sehingga masyarakat Kutai Timur dapat terlindungi dengan lebih baik, dan penanganan masalah kesehatan ini dapat dilakukan secara lebih efektif.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru