Dewan Tekankan Pentingnya Raperda HIV/AIDS Untuk Perlindungan Masyarakat Kutim

- Editor

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Yuli Sa'pang. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Yuli Sa'pang. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’pang, menyoroti kekhawatiran mendalam tentang penyebaran virus HIV/AIDS yang masih menjadi masalah signifikan. Ia menegaskan perlunya langkah-langkah strategis untuk pencegahan dan penanggulangan yang harus segera diterapkan di masyarakat.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

“Kita perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengenai cara-cara efektif dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Yuli Sa’pang menyatakan bahwa setelah Raperda disahkan menjadi peraturan daerah, sosialisasi akan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara mengatasi penyebaran penyakit menular ini, serta hak-hak individu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Apresiasi Festival Sekerat Nusantara III : Memberi Dampak Positif

“Raperda ini akan mencakup berbagai aspek penting, termasuk edukasi tentang HIV/AIDS dan akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau,” tambahnya.

Peran aktif pemerintah daerah sangat penting dalam mengatasi penyebaran virus HIV/AIDS. Menurut Yuli, perhatian dan upaya yang lebih besar harus diberikan kepada masyarakat untuk mencegah penyakit ini.

Ia juga menambahkan bahwa Raperda akan berfungsi untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV/AIDS.

“Kami akan melakukan studi data dan studi banding dengan pihak-pihak yang telah sukses dalam mengatasi masalah HIV/AIDS, untuk memastikan pendekatan kami tepat dan efektif,” ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, juga menyuarakan kekhawatiran yang serupa, menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil saat ini masih sangat terbatas.

Baca Juga :  Andi Faiz Dorong Pengembangan Talenta Muda di Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup 2024

Novel menyebutkan bahwa tanpa adanya payung hukum yang jelas, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutim akan menghadapi banyak kendala. “Penyebaran virus ini kemungkinan akan terus meningkat jika Kutim belum memiliki perda yang jelas. Tanpa peraturan yang solid, tindakan yang diambil di lapangan tidak akan memiliki dasar yang kuat,” tegas Novel.

Dengan adanya dorongan dari kedua anggota DPRD ini, diharapkan proses pengesahan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dapat segera rampung, sehingga masyarakat Kutai Timur dapat terlindungi dengan lebih baik, dan penanganan masalah kesehatan ini dapat dilakukan secara lebih efektif.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru