Bikin Laporan Palsu Demi Hindari Debt Collector, Wanita di Bone Diringkus Polisi

- Editor

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita berinisial RA diinterogasi Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf. (ist)

i

Wanita berinisial RA diinterogasi Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Bone, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf, mengungkap kebenaran di balik laporan perampasan yang dilaporkan oleh seorang wanita berinisial RA (29) pada Jumat (1/11/2024) sore.

Awalnya, RA mengaku menjadi korban aksi penjambretan di Jalan KH Abd Hamid, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, sekitar pukul 12.00 Wita.

Dalam laporan, RA menjelaskan bahwa dua pelaku yang berboncengan motor mendekatinya dan merampas tasnya, yang berisi uang tunai Rp17,8 juta, ponsel, dan dokumen penting.

“Akibat kejadian itu, RA mengaku mengalami luka gores di tangan dan kerugian mencapai Rp19,3 juta,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu (2/11/2024) pagi.

Namun, keterangan ini ternyata hanya sebuah rekayasa. Berdasarkan penyelidikan cepat oleh Tim Resmob Polres Bone, ditemukan kejanggalan pada kronologi peristiwa.

“Kami segera melakukan interogasi mendalam terhadap RA, yang akhirnya mengakui bahwa cerita perampasan tersebut tidak benar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Usai Transaksi Sabu, Dua Warga Bone Disergap Polisi di Kamar Wisma

Menurut pengakuan RA, laporan palsu ini dibuat untuk menghindari penagih utang, karena dirinya memiliki banyak piutang yang tidak sanggup ia lunasi. Saat ini, RA diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu,” tegasnya.

Lebih lanjut AKP Yusriadi Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap laporan yang terbukti tidak benar, karena hal ini menghambat penanganan kasus-kasus nyata yang membutuhkan perhatian segera.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA